Polisi Lacak Pemilik Gudang
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Tempat penampungan dan memasak minyak ilegal, terbakar hebat pukul 13.30, Senin (18/10). Peristiwa ini terjadi di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi. Dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api. Sekitar 3,5 jam, kebakaran baru bisa dijinakkan.
Tampak di lokasi, terlihat puluhan tedmon, kolam yang terbuat dari terpal yang diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal. Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja menegaskan, tempat tersebut sudah pernah ditertibkan awal tahun 2020.
"Dua minggu yang lalu, saya juga memerintahkan polsek untuk memeriksa digudang ini, ternyata kosong," katanya, di sela sela melihat penampungam minyak ilegal tersebut. Lanjutnya, pemilik tempat tersebut bermain minyak di sela polisi sibuk menangani pandemi Covid-19.
Pihaknya sendiri sudah mengantongi identitas pemilik tempat itu. "Inisialnya BS, namun untuk meyakinkan kita mencoba periksa saksi dari RT di sini, untuk menyatakan memang yang bersangkutan merupakan pemilik penampungan ini. Dan Kita juga akan mencari alat bukti pendukung yang ada di TKP," tegas Yuyan.
Untuk penyebab kebakaran sendiri, polisi akan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk memastikan asal mula terjadinya kabakaran tersebut. Lanjutnya, ke depan gudang penampungan dan pemasakan minyak ilegal tersebut akan dibongkar.
Sementara itu, Jambi Independet juga mendapat informasi, bahwa pemilik tempat ini ada di luar kota. Dia mengendalikan operasi di sana dari jauh. (sub/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: