Buru Belasan Pelaku PETI
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN, JAMBI – Penyidik Polres Sarolangun saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap belasan pelaku, yang melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan masih terus diburu.
Bahkan Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiyono mengaku, pihaknya sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, menyebutkan ada 12 orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sebelumnya 12 orang ini pernah kita panggil untuk datang ke Polres Sarolangun, guna diminta keterangan atas keterlibatannya di PETI. Namun panggilannya tidak indahkan, dan sekarang menjadi DPO Polres Sarolangun," kata Kapolres.
Sugeng Wahyudiono juga mengatakan, keterlibatan belasan pelaku ini berawal saat pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) penadagan emas pada Mei lalu, di salah ruko di Sarolangun.
"Saat itu, kita amankan delapan keping emas beratnya 700 gram, dan uang senilai Rp 1 miliar lebih, serta sejumlah alat untuk pengolahan emas," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan tersangka berinisial J dan ketiga rekannya, yang saat ini sudah dilimpahkan ke Kejari Sarolangun.
"Berkas perkara sudah kita limpahkan ke Kejari," singkatnya
Ia menambahkan, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Polda Jambi, untuk pengungkapan jaringan yang lainnya.
"Kita terus berupaya melakukan pengembang, ada kemungkinan jaringan lainya yang ikut terlibat dalam PETI," tutupnya. (bam/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: