Tak Ada Kluster Sekolah, PTM Seratus Persen
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABULIAN,JAMBI - Kabupaten Batanghari sudah pada zona kuning Covid-19 dengan PPKM Level 2, aktivitas belajar mengajar tetap menerapkan pembelajaran tatap muka atau (PTM) terbatas.
Kasi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Irsil Syarif, mengatakan, aktivitas PTM terbatas tetap diberlakukan di sekolah, bahkan sudah berjalan satu bulan.
"Saat ini sekolah belum memberlakukan PTM secara seratus persen. Hal tersebut dikarenakan menyesuaikan dengan surat keputusan bersama empat Menteri, di masa transisi Covid-19," Ungkap Irsil.
PTM terbatas di masa transisi berlaku selama dua bulan. Apabila berjalan lancar, serta standar prokes terpenuhi, tanpa kasus Covid-19 dari klaster sekolah, maka pihak sekolah dapat melanjutkan dengan PTM seratus persen, di masa kebiasaan baru.
"Masa transisi dimulai sejak 8 September lalu, dan untuk PTM seratus persen hanya berlaku pada normalnya jam pelajaran, serta diperbolehkan pelaksanaan ekstrakulikuler di sekolah," jelas Irsil.
Irsil menambahkan, jumlah siswa sendiri masih di batasi, hal ini dilakulan guna mengatur jarak tempat duduk siswa di ruang kelas. "Dan menghindari berkerumun saat jam pelajaran. Tentunya PTM terbatas ini, harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Nanti setelah tidak ditemukan angka Covid-19 di lingkungan sekolah, maka akan dikaji PTM dengan kehadiran siswa seratus persen,” tegasnya.
Suryati, salah seorang wali murid, mengaku menyambut baik, pembelajaran tatap muka penuh. Meski proses belajar dengan PTM terbatas, sudah membantu siswa dalam belajar. “Kalau belajar daring kan peran orangtua sangat penting dalam membimbing. Dengan PTM terbatas dan menuju PTM penuh, maka pembelajaran semakin bagus. Tentunya, pihak sekolah mengedepankan prokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkasnya. (sub(ira)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: