Berkas Lengkap, Paut Syakarin Sidang di Jambi

Berkas Lengkap, Paut Syakarin Sidang di Jambi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Jambi - Berkas perkara tersangka PS (Paut Syakarin) dalam perkara suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018, dinyatakan lengkap.

Dengan telah dilakukannya pemeriksaan kelengkapan berkas perkara Tsk PS oleh Tim Jaksa dan dinyatakan lengkap, Rabu (6/10) Tim Penyidik melaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) kepada Tim Jaksa.

Penahanan selanjutnya dilakukan oleh Tim Jaksa untuk waktu selama 20 hari kedepan, terhitung 6 Oktober 2021 s/d 25 Oktober 2021 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Dalam waktu 14 hari kerja, Tim Jaksa menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jambi," kata Jubir KPK Ali Fikri. (ira)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: