Kembali Sambangi Jambi, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Ketok Palu
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap Pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017, Rabu (6/10).
Dalam keterangan resmi yang dirilis dari Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, terdapat sejumlah nama yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
"Hari ini, pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi Suap Pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017 untuk tersangka FR," ujar Ali Fikri.
Nama-nama yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah, Eka Marlina, anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Yanti Maria Susanti, anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Pratiwi Annisa, Ibu Rumah Tangga, Kusnindar, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Desnarson Madyanto, Swasta, Yuli Yuliarti Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2019 – 2024.
Pemeriksaan sendiri, dilakukan di salah satu ruangan Gedung Lantai II Gedung Lama Mapolda Jambi. Di depan pintu pemeriksaan tertulis, "Ruangan Dipakai Kpk". Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: