BPJS Ketenagakerjaan Jambi Adakan Dialog Bersama Mitra
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - BPJS Ketenagakerjaan mengadakan dialog bersama mitra BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu (2/10).
Hadir dalam acara dialog, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi Jambi, Bahari. Anggota dewan pengawas, H Yayat Syariful Hidayat, Ketua Dewan Pengawas, Muhammad Zuhri, Wakil Wali Kota, Maulana, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Seketaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Dedi Hardianto, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Asnawi Alamsyah, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Jambi, Ahmad Fauzie.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi Jambi, Bahari menyampaikan, dialog ini sangat baik untuk menampung inspirasi dan meningkatkan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tenaga kerja informal masih 17 persen, Pemprov Jambi telah membuat aturan tentang BPJS ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJAMSOSTEk, sesuai dengan inspres Nomor 2 tahun 2021 tentang jaminan keselamatan kerja untuk para pekerja.
Pada kesempatan ini ketua dewan pengawas, Muhammad Zuhri menyampaikan, ucapan terima kasih kepada para peserta yang berkenan hadir.
"Di sini, kita mengadakan dialog untuk bisa mendapatkan masukan dari para peserta tentang BPJS ketenagakerjaan, disini banyak sekali manfaat dari BPJS ketenagakerjaan terkait para pekerja kita bisa terlindungi secara sosial, ada 4 program manfaat dari BPJAMSOSTEK yaitu jaminan kecelakaan,jaminan kematian,jaminan hari tua," jelasnya.
Kata dia, ini merupakan program pemerintah untuk melindungi para pekerja, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraaan para pekerja dan masyarakat, ini merupakan tanggung jawab kita semua. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan sosial untuk para pekerja, saat ini Indonesia masih ditingkat IV.
"Saya berharap kita bisa banyak menyerap semua masalah yang ada disini kita bisa memberikan solusi dan menindak lanjuti, karena disini kita sangat perduli dengan para pekerja," jelasnya.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan, saat ini Kota Jambi telah mendaftarkan pekerja yang non ASN telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK, seperti guru ngaji, ketua RT, tenaga kebersihan dan tenaga honorer yang telah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, dan ini sudah dirasakan maanfaatnya oleh ahli waris.
"Saya berharap untuk masyarakat yang bekerja tidak dibawah naungan badan seperti ojol, pedagang, supir untuk bisa mendaftarkan diri untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK, karena manfaat yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK bagi para pekerja," bebernya.
Kegiatan yang didukung langsung oleh Pemerintah daerah dan Pemerintah kota Jambi terkait regulasi di BPJS Ketenagakerjaan, yang mana saat ini peran BPJAMSOSTEK amat penting perannya bagi para pekerja.
"Saya ingin BPJS Ketenagakerjaan bisa selalu melakukan sosialisasi supaya bisa sadar bagai mana pentingnya untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK, karena dari itu kita harus terus melakukan sosialisi, kepada para pekerja,
Kegiatan yang didukung langsung oleh Pemerintah daerah dan Pemerintah kota Jambi terkait regulasi di BPJS Ketenagakerjaan, yang mana saat ini peran BPJAMSOSTEK amat penting perannya bagi para pekerja," jelasnya.
"Saya ingin BPJS Ketenagakerjaan bisa selalu melakukan sosialisasi supaya bisa sadar bagai mana pentingnya untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK, karena dari itu kita harus terus melakukan sosialisi, kepada para pekerja," tutup Maulana.
Dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Supriyatno, bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan sosialisasi akan instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021, tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: