10 Dewan Muara Enim Resmi Ditahan KPK
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Muaraenim, Sumsel – Setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan 10 orang anggota dewan Kabupaten Muara Enim berinisial ARK, AYS dari Partai Demokrat, FTH dari Partai Gerindra, INI, IJH dari Partai PDIP, MDH dari Nasdem, MRT dari PPP, MHI dari Hanura, PRI dari PKB dan SBN dari PBB yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pernyataan penahanan 10 anggota wakil rakyat Kabupaten Muara Enim ini, disampaikan secara resmi oleh Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata didampingi Direktur Penyidik KPK Irjen Karyoto dan Jubir KPK Ali Fikri melalui laman Youtube KPK RI, Kamis (30/9) pukul 18.30 WIB.
Dalam konferensi pers penahanan tersangka tersebut. Tampak 4 orang anggota dewan berdiri dibelakang panggung konferensi pers dan 6 orang anggota dewan lainnya bediri disisi kiri kanan panggung mengenakan rompi orange.
“Benar (Ditahan, red). Selama 8 jam menjalani pemeriksaan 10 orang anggota dewan langsung dilakukan penahanan, tepatnya habis Magrib pihak KPK menggelar konferensi pers penahanan tersangka,” ujar Khoirozi SH MH kuasa hukum tersangka ARK, AYS, PRI dan MRT saat dihubungi usai konferensi pers penahanan tersangka di Gedung KPK.
Selama menjalani pemeriksaan, kata dia, kliennya ARK, AYS, PRI dan MRT dicecar 20 sampai 26 pertanyaan oleh penyidik KPK. Ke 10 anggota dewan tersebut, lanjutnya, mejalani tanahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kita hormati proses hukum. Sebagaimana kami juga menghormati langkah-langkah penegakan hukum di KPK. Dengan ditahan empat orang klienya, kita akan lakukan upaya hukum,” terangnya.(ozi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: