Berita Terkini dari Irjen Ferdy soal Penganiayaan M Kece oleh Napoleon Bonaparte
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Divisi Propam Polri tengah mengusut dugaan kelalaian anggota penjaga sel tahanan Bareskrim Polri sehingga terjadi penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan dalam pengusutan itu mereka akan memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte (NB) yang disebut sebagai pelaku dalam penganiayaan M Kece.
“Mahkamah Agung telah memberikan izin resmi pemeriksaan Irjen NB yang diajukan oleh Divisi Propam Mabes Polri,” kata Ferdy dalam siaran persnya, Selasa (28/9).
Ferdy menuturkan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dilakukan pada Rabu (29/9) di Kantor Biro Provos Divpropam Mabes Polri.
“Pemeriksaan Irjen NB untuk melengkapi penyidikan kepada kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim,” kata jenderal bintang dua itu.
Nantinya setelah selesai pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon, penyidik Propam Polri bakal melakukan gelar perkara.
“Gelar perkara ini menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M Kece,” tegas Ferdy.(jpnn.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: