Apif Ngaku Siap Ditahan

Apif Ngaku Siap Ditahan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi, terkait kasus suap Pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

Kamis (16/9), ada orang dekat Zumi Zola, Apif Firmansyah. Saat ini dia merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 dari Fraksi Golkar.

Dia datang ke Polda Jambi, pukul 10.00, dan keluar pukul 14.15. Dengan setelan kemeja putih dan celana jeans, Apif tampak tenang saat diwawancarai.

Dia tak mau banyak bicara, saat ditanya tentang statusnya yang santer disebut-sebut sudah naik jadi tersangka KPK. Dia mengaku, siap ditahan apabila nanti ditetapkan tersangka oleh KPK.

“InsyaAllah siap, apapun itu kita siap menjalankan konsekuensinya, doakan saja saya sehat terus,” ucapnya.

Dari beberapa pengakuan saksi-saksi sebelumnya, banyak yang menyebutkan Apif sudah menjadi tersangka. Apif sendiri, menegaskan saat ini dirinya masih menunggu pengumuman resmi dari penyidik.

“Kalau mengenai itu, saya juga masih menunggu keterangan resmi dari pihak KPK, pastikan ada step by stepnya, namun saya tegaskan siap menjalani proses itu,” pungkasnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai aliran dana suap tersebut digunakan dalam Pilkada Muarojambi, Apif tak mau bicara. Dirinya mengatakan bahwa bukan ranah dirinya untuk manyampaikan hal tersebut.

“Bukan ranah saya untuk menyampaikan hal tersebut, mungkin nanti bisa langsung ditanyakan ke penyidik yang berwenang,” pungkasnya. Apif tak diperiksa sendiri, ia diperiksa bersama istrinya, Pratiwi Annisa. Wanita itu diperiksa selama kurang lebih 2 jam oleh penyidik.

“Diperiksa untuk tersangka Paut Syakarin, selain itu juga ditanya mengenai kedekatan abang (Apif) dengan Zumi Zola, dan tersangka lain itu,” ujarnya.

Apif sendiri, disebut-disebut berperan sebagai pengumpul dana suap ketok palu. Dalam fakta persidangan, terungkap bahwa Apif yang menyalurkan uang sejumlah Rp 200 juta per anggota dewan, sebagai langkah memuluskan pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

Apif juga disebut berperan menyalurkan uang hasil suap ketok palu sebesar Rp 3,3 miliar dalam Pilkada Muarokambi. Selain Apif Firmansyah, turut diperiksa mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Nasri Umar. Ditanyai wartawan mengenai pemeriksaan dirinya hari ini, dia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paut Syakarin dan Apif Firmanysah.

“Kalau sama Paut kenal, kalau sama Apif selama ini cuma tau namanya, setelah OTT kemarin baru saya tau nama dan orangnya, sebatas itu saja,” ujarnya. Dia menambahkan, saat ini ada lagi pertanyaan penyidik masalah uang LKPJ yang dialamatkan pada dirinya.

“Sekarang ada lagi uang LKPJ, sebesar Rp 600 juta, kita saja sebagai ketua Fraksi waktu itu tidak tau, sekarang saya serahkan kepada anggota Fraksi saya dulu, yang mengaku tidak menerima uang suap itu, silahkan dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (dra/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: