Warga Tembesi, Tusuk Istri Pakai Belati
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABULIAN – Teramat tega yang dilakukan IS (46), warga Kecamatan Muaratembesi, terhadap istrinya HW (46). Diduga lantaran cemburu dan mencurigai HW selingkuh, ia pun menusuk sang istri.
Kanit Reskrim Polsek Tembeso, Ipda L Tobing mengatakan, penusukan yang dilakukan IS terhadap HW, terjadi pada Rabu (8/9) dini hari lalu.
Peristiwa ini bermula adanya cek-cok berujung pertengkaran dalam rumah tangga mereka. IS yang emosinya sudah memuncap, kalap mata ia menusuk sang istri mengunakan belati.
Alhasil, pinggang sebelah kanan HW terluka. Tak berselang lama dari kejadian dan laporan HW, Polisi akhirnya mengamankan IS, Rabu (8/9) dini hari lalu. Bahkan Polisi terpaksa memberi hadiah timah panas, lantaran yang bersangkutan berusaha melawan saat diamankan.
“Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek,” kata dia. Sementara sang istri, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Hamba Muarabulian.
Akibat perbuatannya, IS dapat dijerat pasal 44 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan. “Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tukasnya. (sub/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: