Suharman : Pelaku KDRT Itu Abang Sayo
SAROLANGUN - Suharman Anggota DPRD Sarolangun yang dikabarkan menjadi penjamin pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh TSK Suhaili (55). Setelah dilakukan konfirmasi, dirinya mengakui bahwa TSK tersebut merupakan keluarganya.
"Itu abang sayo, apo yang salah kalau sayo menjadi penjamin," kata Suharman saat dihubungi via Telpon.
Lanjutnya, Suharman menyampaikan, bahwa tindakannya tersebut tidak menyalahkan aturan yang berlaku. Dirinya mengakui memang benar menjadi penjamin.
"Iyo sayo menjadi penjamin, jika yang bersangkutan lari sayo yang menjadi penanggungjawabnya," ungkapnya.
Kata dia, selaku keluarga tentu dirinya berhak melindungi keluarga. Tidak ada maksud lain, melindungi keluarga suatu kewajiban. "Sepanjang kita tidak melanggar hukum yang berlaku," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Suhaili (55) terhadap istrinya Murtati, berbuntut panjang. Sehingga tersangka harus berurusan dengan hukum. Bukannya malah ditahan, Suhaili penahannya ditangguhkan, lalu dijamin oleh anggota DPRD Sarolangun Suherman.
Pihak Kajari Sarolangun membenarkan hal ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy mengatakan, telah dilaksanakannya pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti. "Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," katanya, Kamis (9/9).
Lanjutnya Shandy, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan TSK terhadap istrinya, dilaporkan di bulan Januari lalu.
Untuk prosesnya, Shady menyebutkan, penyidikan itu dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah lengkap, diserahkan pelimpahan tersangka dan barang bukti. Sebelum melakukan pelimpahan ke Pengadilan.
"Kita cek dulu tersangka gimana, terus barang buktinya betul atau tidak, dan memang benar yang menjamin inisial S dan E," ucapnya.
Sementara, Kuasa Hukum Murtati Korban KDRT, Dame Sibarani SH sangat menyayangkan sikap dewan ini. “Itu anggota DPRD dari PPP, Ir Suherman, beserta kuasa hukum Erick Abdullah, kausa hukum DP3A Sarolangun yang menjamin. Sehingga pelaku KDRT tidak ditahan dan berstatus tahanan Kota,” ungkapnya.
Lanjut Dame, jika cermati, banyak ketimpangan yang dialami korban KDRT saudari Murtati. “Kuasa hukum yang seharusnya mendampingi Korban KDRT, ternyata mendampingi pelaku KDRT. Begitu juga seorang wakil rakyat harusnya mengayomi masyarakatnya yang menjadi korban, kenyatannya menjadi penjamin pelaku,” kesal Dame.
Dame melanjutkan, walau banyak hal ketimpangan terhadap korban KDRT, Murtati ibu 4 orang anak ini tetap legawa, tetap tegar berjuang sendiri, untuk mencari keadilan
Terpisah, dikonfimasi melalui seluller, Murtati korban KDRT menyampaikan, rasa terima kasih pada jajaran Polres Sarolangun dan Kejaksaan Negeri Sarolangun yang telah bekerja sama dengan baik untuk membantu mendapatkan keadilan terhadap dirinya. (bam/tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: