Anggota Satlantas Masih Mendalami Kasus Kecelakaan di Jalan Lintas Kelurahan Paritculum II
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kecelakaan antara sepeda motor dan mobil pickup pengangkut kopra yang terjadi di Kabupaten Tanjab Timur Selasa 8 Maret 2022, masih dalam proses penyidikan anggota Satlantas Polres Tanjab Timur.
"Saat ini untuk kedua kendaraan sudah kita amankan di Unit Laka Satlantas Polres Tanjab Timur. Pengendara mobil juga sudah kita amankan untuk dimintai keterangan," ujar Iptu Rio R Siregar, Kasat Lantas Polres Tanjab Timur.
Dirinya juga menyebutkan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus kecelakaan tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan olah TKP yang berlokasi di jalan lintas Jambi-Muarasabak, Kelurahan Parit II, Kecamatan Muarasabak Barat.
"Untuk proses hukumnya masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. Sebab saat ini anggota masih melakukan olah TKP dan masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kecelakaan tersebut," sebutnya.
Baca Juga: Di Kabupaten Bungo Harga Telur Ayam Meroket
Baca Juga: Maling Elektronik di SMPN 2 Betara Diringkus
Untuk diketahui, kecelakaan ini melibatkan dua kendara. Dimana, pengendara sepeda motor honda beat dengan Nopol BH 5074 ZS atas nama Sri Hargiyanti (50) warga Paritculum II, RT 05, Kecamatan Muarasabak Barat mengalami luka pada bagian kepala bagian belakang, patah tulang bagian tangan kanan dan kaki kanan akibat musibah tersebut.
Sementara itu, mobil pick up L300 dengan Nopol BH 8975 TJ yang menabrak sepeda motor tersebut hingga terseret sekitar 30 meter dikendarai oleh supir atas nama Junedi (24) warga rt 05, Lambur Luar, Kecamatan Muarasabak Timur. (pan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: