Oalahh, JIS Ternyata Belum Tersertifikasi FIFA, Kok Bisa?

Oalahh, JIS Ternyata Belum Tersertifikasi FIFA, Kok Bisa?

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA - Jakarta Internasional Stadium (JIS) hingga saat ini belum mengantongi serfifikasi dari Federasi Sepak Bola Internasional (Federation Internationale de Football Association atau FIFA).

Sertifikasi FIFA dapat diperoleh ketika stadion JIS akan menggelar event. Selama kegiatan tidak ada, maka sertifikasi tersebut tidak akan diterbitkan.

FIFA tidak memberikan sertifikasi selama tahap rancangan atau konstruksi. "Jadi harus ada kegiatan. Misalnya JIS dicalonkan untuk tuan rumah piala dunia atau liga champion Asia maupun turnamen yang terafiliasi FIFA lainnya. Selanjutnya, asesor FIFA akan ke Jakarta untuk menguji fasilitas yang ada. Termasuk berbagai aspek lainnya. Apakah sudah terpenuhi atau belum sesuai standar FIFA," kata Manajer Proyek JIS, Arry Wibowo di Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Pihak JIS, lanjut Arry, telah berkonsultasi dengan dengan asesor FIFA. Tujuannya untuk mendapatkan pengakuan dari asosiasi sepak bola internasional tersebut.

Menurutnya dari aspek perencanaannya JIS diklaim sudah memenuhi standar FIFA. Namun, ketika bangunan sudah selesai, FIFA tidak bisa langsung memberikan sertifikasi. "Sertifikasi itu tergantung event," imbuhnya.

Dia menyebut stadion yang dibangun sudah sesuai dengan regulasi FIFA. Mulai ukuran lapangan, pencahayaan, sudut kenyamanan dari tribun penonton. Termasuk standardfasilitas di ruang VIP dan VVIP.

"Jadi intinya saat JIS dijadikan salah satu tuan rumah atau venue untuk even lisensi FIFA, maka akan dilakukan asesmen ulang," urai Arry.

Untuk lapangan latih sudah tersertifikasi FIFA. Sebab, syaratnya lebih mudah. Seperti syarat kontur lapangan. Kemudian minimal jarak luncur bola ketika digelindingkan. Lalu, minimal ketinggian pantulan bola. "Saat ini lapangan latih sudah dioperasikan untuk pertandingan," tuturnya.

Seperti diketahui stadion utama JIS dibangun dengan dana sebesar Rp4,5 triliun. Uang itu berasal dari APBD serta dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 sebesar Rp1,1 triliun. Lalu, ada lagi pada tahun 2021 senilai Rp2,4 triliun.(fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: