Sang Ayah Ditahan 20 Hari Kasus Kekerasan Anak di Telukdawan

Sang Ayah Ditahan 20 Hari  Kasus Kekerasan Anak di Telukdawan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASBAK – Pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap YS (35), warga Telukdawan, Kecamatan Muarasabak Barat, tersangka kekerasan terhadap anak kandung, oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tanjab Timur.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tanjab Timur, Brigadir Riky Ricardo Siahaan menjelaskan, pihaknya juga telah menahan tersangka YS selama 20 hari kedepan demi kepentingan penyidikan.

"Penahanan ini kita lakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka, korban, penyitaan barang bukti dan petunjuk lain di lapangan, sambil menunggu proses selanjutnya," ungkap Brigadir Riky Ricardo Siahaan.

Sementara, korban berinisial MR (6) yang tak lain adalah anak kandung YS, sudah divisum di RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak. Namun hasil visum belum keluar. "Mungkin dalam waktu dekat ini hasil visum tersebut bisa kami terima," singkatnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka YS, ia mengakui perbuatannya tersebut dan mengungkapkan penyesalannya.

"Saat itu pelaku tersulut emosi dan tidak bisa mengontrol diri sehingga melakukannya (kekerasan,red)," jelasnya.

Pasalnya, saat itu MR yang diantar ke tempat ngaji malah memilih pulang. Atas perbuatannya, tersangka YS dijerat pasal 44 ayat 1 UU RU No 23 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu, kemarin (7/9) Balai Perlindungan Perempuan dan Balai Alyatama Provinsi Jambi didampingi Camat Muarasabak Barat dan Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial dan PPA Kabupaten Tanjab Timur menyambangi kediaman korban. Camat Muarasabak Barat, Arie JS mengatakan, pertemuan tersebut ingin mengetahui kondisi korban.

"Si anak belum bisa diajak komunikasi dengan baik. Rencana akan membawa sang anak untuk menjalani pemeriksaan psikologis lebih lanjut," ungkapnya.

Namun hal itu tergantung perstujuan pihak keluarga. Meski begitu lanjut Arie JS, sang istri berharap agar masalah ini cepat selesai dan YS bisa kembali ke rumah. “Sebab dia tulang punggung keluarga,” singkatnya. (pan/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: