Oktober 2022, 45 Desa di Tanjab Timur akan Melaksanakan Pilkades
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 45 desa di Kabupaten Tanjab Timur akan bersiap menghadapi Pilkades di tahun 2022 ini.
Pada pelaksanaannya nanti, akan ada 5 hingga 7 panitia pemilihan yang dibentuk oleh BPD dari masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades tersebut.
Zulfahmi, Kabid Pemberdayaan Dinas PMD Kabupaten Tanjab Timur mengatakan, Pilkades serentak ini akan digelar pada bulan Oktober 2022 mendatang.
"Pilkades ini dilakukan seiring dengan habisnya masa bakti para kades pada periode 2016-2022," ucapnya.
BACA JUGA : Jamaah Umrah di Tanjab Barat Wajib Lampirkan BJPS
BACA JUGA : Di Tebo, Masih Banyak Warga Buang Sampah Sembarangan
Sementara itu, untuk pembentukan panitia pemilihan nantinya yang akan dilakukan oleh BPD setempat, akan dimulai pada bulan Juni 2022 mendatang.
"Untuk penganggaran pelaksanaan Pilkades ini sendiri, nantinya disediakan melalui APBD yang diperuntukkan untuk keperluan pembentukan TPS, logistik TPS dan honor panitia," ungkapnya. (pan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: