Amankan Demo SMAN 3, Polsek Mestong Terjunkan Belasan Personel

Amankan Demo SMAN 3, Polsek Mestong Terjunkan Belasan Personel

SENGETI, JAMBI-INDEPEDENT.CO.ID - Ratusan siswa/wi Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Nagasari Kecamatan Mestong Muarojambi, Senin 7 Maret 2022 menggelar aksi demo.

Informasi yang didapat, Mereka melakukan aksi demo karna tidak puas dengan kepemimpinan Kepsek saat ini yang sudah menjabat dua tahun sebagai kepala sekolah, namun tidak ada perubahan.

Kapolsek Mestong AKP Taroni Zebua saat dikonfirmasi membenarkan jika ada aksi demo yang dilakukan oleh para siswa dan siswi SMAN 3 Nagasari Mestong Muarojambi.

Dikatakannya guna menghindari hal yang tidak diinginkan, belasan anggota Polsek Mestong diterjunkan guna mengamankan jalannya kasi demo tersebut.

Baca Juga: Unjuk Rasa, Siswa Minta Kepala SMAN 3 Muarojambi Turun dari Jabatan

BACA JUGA: Operasi Antik Siginjai, 5 Pengedar Narkoba Ditangkap

“Ya tadi ada demo di SMAN 3 Nagasari Mestong Muarojambi, saya terjun langsung ke lokasi guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” kata AKP Taroni Zebua Kapolsek Mestong.

Saat ditanya terkait permasalahan apa yang melatarbelakangi para siswa ini melakukan aksi demo, Kapolsek Mestong Taroni Zebua mengatakan, dari paparan yang disampaikan beberapa siswa, mereka ingin Kepsek saat ini mundur dari jabatannya, karena banyak kebijakannya yang bertentangan dengan siswa.

“Dari pengamatan kami di lapangan, para siswa itu menuntut agar ibu Kepseknya turun dari jabatannya, karena mereka menilai kebijakannya banyak yang bertentangan dengan para siswa. Kira kira seperti itu permasalahannya yang kami dengar di lokasi,” sebutnya.

Lanjutnya, pihak kepolisian sudah memfasilitasi para siswa untuk melakukan musyawarah mufakat dengan pihak kepala sekolah, agar persoalan ini bisa diselesaikan.

BACA JUGA: Jalan Lintas Jambi Palembang Macet, Satlantas Polres Muarojambi Turun Tangan

BACA JUGA: 23 Pengedar dan Pemakai Narkoba Terjaring dalam Operasi Antik 2022 

Ditambahkannya, agar permasalahan ini tidak terus berlanjut, pihak kepolisian Polsek Mestong meminta agar para pendemo memberikan waktu tiga hari guna menyelesaikan persoalan ini.

“Tadi kami sempat menawarkan kepada para siswa untuk memberikan waktu tiga hari, supaya kami dapat mengkomunikasikan persoalan ini ke pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, seperti apa kebijakannya, dan tawaran kami diterima,” sebutnya. (Jun/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: