KPK Bakal Lelang Barang Rampasan dari Para Koruptor, Mulai dari Tas hingga Mobil Mewah
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan, bakal melakukan lelang barang rampasan dari para terpidana korupsi.
Ia mengatakan, lelang tersebut akan dimulai pada pekan depan hari Kamis 13 Januari 2022.
“Kita akan melakukan lelang barang milik para terpidana korupsi pada 13 Januari,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2021).
Ali Fikri mengatakan, barang lelang tersebut merupakan bukti hasil penangkapan KPK terhadap pelaku korupsi.
Para terpidana itu yakni mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya.
Kemudian, mantan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Dirut Perum Perindo) Risyanto Suanda.
Lalu mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Parlagutan Pulungan.
Selanjutnya, mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere dan terpidana Hendry Saputra.
Adapun barang lelang tersebut berupa barang-barang mewah yang ditangkap lembaga antirusuah itu.
Di antaranya, satu buah tas selempang bermerek Louis Vuitton warna hitam dengan harga limit Rp15.631.000 dan uang jaminan Rp3.500.000.
Satu paket berupa 1 tas tangan warna merah marun merek Louis Vuitton dalam sarung warna cream bertuliskan Louis Vuitton.
Selain itu, satu jam tangan merek Frederique Constant Geneve dengan tali kulit warna cokelat dalam kotak warna hijau bertuliskan Frederique Constant Geneve dengan harga limit Rp12.232.000 dan uang jaminan Rp2.500.000.
Selanjutnya, satu paket berupa 1 handphone, warna hitam, merek Xiaomi, model Redmi 6A, kapasitas memori internal 16 GB; 1 handphone warna gold merek Samsung model SM-G950FD, kapasitas penyimpanan internal 64 GB.
Satu handphone warna biru merek Samsung, model SM-N960F dengan kapasitas penyimpanan internal 128 GB beserta flip case Samsung warna hitam dengan harga limit Rp5.472.000 dan uang jaminan Rp1.100.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: