Ganti Rugi Tanaman Tumbuh Belum Dibayar

Ganti Rugi Tanaman Tumbuh Belum Dibayar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KERINCI, JAMBI - Warga Kemantan Hilir, kembali mempertanyakan ganti rugi tanaman tumbuh. Ganti rugi ini atas tanah yang telah mereka jual kepada pemerintah daerah, untuk kepentingan pembangunan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) yang berlokasi di Kemantan Hilir, Kecamatan Airhangat Timur. Karena sampai saat ini, belum ada kepastian kapan akan dibayarkan oleh pemerintah.

Hakim, salah seorang pemilik tanaman tumbuh mengatakan, tanaman miliknya bersama belasan orang lainnya belum menerima ganti rugi.

"Kami sudah jual tanah ke pemerintah untuk pembangunan Lapas, tapi tanaman kami belum juga dibayarkan. Padahal kami menjual sudah lama sekali. Kami berharap ganti rugi tanaman kami berupa karet, surian dan beberapa pohon lainnya segera dibayarkan ganti rugi," harapnya.

Dikatakannya, sebelumnya Pemkab Kerinci pernah menganggarkan untuk pembayaran ganti ruginya. Namun saat itu dananya masih kurang, sehingga tidak bisa dibayarkan seluruhnya. Warga menginginkan agar tanaman tumbuh yang belum dibayar, dibayarkan sekaligus.

"Kami minta agar tanaman yang belum dibayarkan ganti rugi, bisa dibayar sekaligus," ujarnya.

Sementara itu, Yaser, Kabid Asset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Kerinci dikonfirmasi mengatakan, tahun 2020 lalu ada dianggarkan. Namun karena adanya wabah Covid-19, maka terjadi refocusing, sehingga anggaran dialihkan. Untuk tahun 2022 ini, dirinya tidak tahu persis apakah biaya ganti rugi itu dianggarkan atau tidak.

"Anggaran untuk ganti rugi tanaman dan pembebasan lahan di Dinas PU," katanya. (sap/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: