Kalapas Bungo Pimpin Pemusnahan Barang Terlarang Hasil Temuan Razia Kamar Hunian

Kalapas Bungo Pimpin Pemusnahan Barang Terlarang Hasil Temuan Razia Kamar Hunian

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABUNGO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo, Ridha Ansari pimpin langsung pemusnahan barang bukti hasil temuan razia kamar hunian yang didampingi oleh Jajaran Lapas Kelas IIB Muara Bungo, pada Selasa, (17/08/21).

Kegiatan pemusnahan hasil temuan razia kamar dilaksanakan sekitar pukul 11 00, bertempat di lingkungan dalam Lapas dengan cara dibakar.

Kalapas Muarabungo, Ridha ansari menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari kegiatan razia kamar hunian Warga binaan selama periode April hingga Agustus 2021. 

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 45 buah gandphone, 20 buah handphone android, poliponik 25 buah, beberapa kartu remi serta berbagai merk dan type, kabel serta terminal listrik,” ungkapnya.

Kalapas juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk terus menjunjung tinggi sinergitas, integritas dan komitmen dalam melaksanakan tugas, perkuat penggeledahan P2U, periksa barang dan badan baik bagi petugas, masyarakat pengguna layanan dan warga binaan yang dipekerjakan di luar Lapas serta tingkatkan penggeledahan rutin ke blok hunian.

"Lapas Bungo juga sudah berkoordinasi menjalin kerjasama dengan pihak terkait (Polres) dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam dan luar Lapas (deteksi dini) salah satunya patroli titik sambang," tutup kalapas. (Mai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: