JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berakhir menguat pada perdagangan akhir pekan ini. Hal itu diduga akibat terbukanya fakta bahwa data pertumbuhan ekonomi AS kuartal II-2021 yang tidak setinggi perkiraan.
Mengutip data Bloomberg, Jumat (30/7) pukul 15.00 WIB, kurs rupiah akhirnya ditutup pada level Rp14.462 per dolar AS. Posisi tersebut menunjukkan penguatan 20 poin atau 0,14 persen dibandingkan dengan posisi penutupan pasar spot pada Kamis sore kemarin (29/7) yang berada di level Rp14.482 per dolar AS.
Direktur PT. TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi mengatakan, rupiah menguat tipis karena ditopang data PDB AS untuk kuartal II tahun 2021 yang tidak setinggi perkiraan.
“Data ini gagal memberikan dukungan penguatan kepada dolar AS,” kata Ibrahim dalam riset hariannya, Jumat (30/7).
Meskipun PDB AS tumbuh solid 6,5 persen YoY pada kuartal II tahun 2021, namun itu lebih rendah dari perkiraan 8,4 persen yang disiapkan oleh konsensus para ekonom. Capaian ini membaik dibanding kuartal I-2021 di mana PDB AS tumbuh 6,3 persen YoY.
Faktor kedua, rupiah menguat terbantu keputusan bank sentral AS The Federal Reserve mempertahankan sikap dovish-nya dalam keputusan kebijakan terbaru pada Kamis (29/7). Komentar Ketua Fed Jerome Powell, mendorong tren pelemahan greenback.
Powell menegaskan kenaikan suku bunga ‘masih jauh’ dan pasar kerja masih memiliki ‘beberapa alasan untuk dibantu’ sebelum pengurangan pembelian obligasi (tapering) dapat dimulai,” tutur Ibrahim.
Ketiga, pelaku pasar merespon positif terhadap Presiden Joko Widodo selaku panglima perang Covid-18 memerintahkan para menteri, Gubernur, bupati/walikota untuk bekerja mati-matian menekan angka kasus kematian akibat positif virus corona (Covid-19). Pada Kamis (29/7), terjadi penambahan 1.893 kasus dalam sehari sehingga totalnya menjadi 90.552 kasus.
Kontribusi terbesar kasus kematian berasal dari provinsi Jawa Tengah dengan 679 kasus. Berada di urutan berikutnya adalah Jawa Timur dengan 337 kasus, dan Jawa Barat dengan 210 kasus.
“Oleh karena itu pemerintah belum berani membuka PPKM Level 4 yang berakhir tanggal 2 Agustus 2021 bahkan kemungkinan akan di perpanjang sampai benar-benar Covid-19 varian delta bisa dikendalikan,” pingkasnya. (git/fin)