JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna mengungkap temuan hasil reviu atas kesinambungan fiskal tahun 2020 yang menunjukkan tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga yang melampaui pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan negara.
Hasil reviu itu menunjukkan, bahwa pandemi COVID-19 telah meningkatkan defisit, utang, dan SiLPA yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal.
“Indikator kerentanan utang tahun 2020 juga telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR),” demikian pengungkapan Agung dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 kepada Pimpinan DPR di Jakarta, dikutip Rabu, (8/12/2021).
“Selain itu, indikator kesinambungan fiskal (IKF) 2020 sebesar 4,27 persen juga telah melampaui batas yang direkomendasikan The International Standardsof Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 – Debt Indicators yaitu di bawah 0 persen,” sambungnya.
Adapun hasil reviu menemukan jika atas pelaksanaan transparansi fiskal tahun 2020, pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria pilar transparansi fiskal dengan pencapaian level Advanced sebanyak 19 kriteria atau 40,42 persen.
“Kemudian level Good sebanyak 17 kriteria atau 36,17 persen, level Basic sebanyak 10 kriteria atau 21,28 persen, dan level Not Met sebanyak 1 kriteria atau 2,13 persen. Selain itu, terdapat satu kriteria yang tidak dapat dinilai (Not Applicable),” terangnya.
Sementara itu, BPK juga menjelaskan, jika hasil reviu atas kemandirian fiskal pemda tahun 2020 melalui pendekatan kuantitatif menunjukkan antara lain terdapat kesenjangan kemandirian fiskal yang tinggi antar pemerintah daerah.
Dari total 503 pemda yang dievaluasi, 10 pemda masuk kategori mandiri, 50 pemda dalam kategori menuju kemandirian dan 443 masuk dalam kategori belum mandiri.
“Selain pendekatan kuantitatif, reviu kemandirian fiskal dilakukan dengan pendekatan kualitatif yang menunjukkan bahwa kualitas desentralisasi fiskal pada 4 pemda yang diuji petik masuk kedalam kategori Sangat Baik,” pungkasnya. (der/fin)