Kupas LKPj gubernur, Pansus IV konsultasi ke Kementerian Tenaga Kerja

Selasa 20-04-2021,19:57 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI-Panitia Khusus (Pansus) IV LKPj Gubernur Jambi bidang Kesejahteraan Rakyat konsultasi ke Kementerian Tenaga Kerja Ri di Jakarta, 19-21 April.

Konsultasi Pansus IV terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi tahun anggaran 2020.

Konsultasi Pansus IV dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara dan dihadiri Ketua dan anggota Pansus IV.

Dalam kesempatan itu, Waka DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara membeberkan terkait perlindungan tenaga kerja dan kompetensi bagai tenaga kerja di Provinsi Jambi
.
Di kesempatan yang sama, Ketua Pansus IV LKPj Gubernur Jambi, Nur Tri Kadarini mengatakan, konsultasi Pansus IV LKPj Gubernur Jambi ke Kementerian Tenaga Kerja adalah sebagai bahan rekomendasi Pansus IV terhadap pelaksanaan kinerja dan tupoksi gubernur khususnya di bidang ketenagakerjaan.

Selain itu, Nur Tri Kadarini juga menanyakan ke Kementerian Tenaga Kerja tentang peranan Balai Latihan Kerja (BLK) dan persoalannya terkait anggaran, instruktur atau tenaga pengajar maupun sarana dan prasarannya.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait