Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
KAUM muslimin dan muslimat yang dirahmati Allah. Pada saat ini kita telah berada di pengujung bulan Ramadan. Lazimnya disetiap bulan Ramadan, terutama pada saat – saat akhir Ramadan kita punya suatu kewajiban yang melekat dengan ibadah di bulan Ramadan ini yaitu zakat fitrah.
Zakat fitrah ini diwajibkan kepada setiap kaum muslimin dan muslimat,besar kecil tua muda, selama kaum muslimin dan muslimat tersebut punya kelebihan dari yang untuk dimakannya pada hari raya idul Fitri.
Tujuan daripada zakat fitrah menurut nama dan istilahnya berarti harta yang dikeluarkan untuk mensucikan manusia agar kembali fitrah (suci). Adapun hikmah nya agar di hari raya idul Fitri semua orang turut merayakan hari raya idul Fitri tanpa ada yang terpaksa meminta minta karena tidak punya sesuatu yang akan dimakan di hari raya.
Zakat fitrah mendidik kita agar menjadi manusia yang peduli terhadap penderitaan orang orang yang tidak mampu.
Baca juga: Karyawan Lembur saat Malam Takbiran, Satpol PP Kota Jambi Bakal Tindak Pelaku Usaha
Baca juga: Waduh Pos PAM Lebaran di Rantauikil Jujuhan Roboh, Ini Penyebabnya
Dengan melihat bagaimana bahwa zakat fitrah tersebut hanya dapat disebut dengan zakat fitrah, apabila dibayarkan sebelum sholat idul Fitri di mulai, dapatlah kita mengambil kesimpulan bahwa zakat fitrah itu betul-betul diperuntukkan bagi kaum dhuafa dan fakir miskin.
Sebagaimana ditentukan bahwa yang berhak menerima pembagian zakat fitrah adalah hanya kaum dhuafa dan fakir miskin saja.