JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dalam rangka HUT Kota Jambi ke-76, Perumda Air Minum Tirta Mayang memberikan promo sambung baru ke masyarakat Kota Jambi, yang ingin memasang dan menggunakan air PDAM.
Dijelaskan Humas Perumda Air Minum Tirta Mayang, Rendi bahwa promo ini telah berlaku sejak 3 Mei hingga 2 Juni 2022 mendatang. Masyarakat cukup membayar Rp 850 ribu untuk sambungan baru, dari sebelumnya seharga Rp 1,1 juta. Namun begitu, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku untuk bisa menikmati promo tersebut. Dijelaskan Rendi di antaranya yakni, berlaku untuk pengajuan sambung baru secara per orangan maupun kolektif untuk permukiman dan kompleks perumahan yang kebutuhan airnya tidak dikelola lagi oleh pihak developer. BACA JUGA:Prediksi Indonesia U-23 VS Timor Leste di SEA Games 2022 BACA JUGA:Seorang Lansia di Kota Malang Tewas Usai Bercinta dengan Selingkuhannya “Kemudian brelaku untuk golongan rumah tangga 1 dan 2 yang memenuhi ketentuan teknis sambung baru berdasarkan survei petugas,” kata dia. Syarat sleanjutnya yakni, bagi calon pelanggan pada wilayan yang sudah tepasang pipa tersier (retikulasi) kurang dari 3 tahun tetap dikenakan biaya pipa tersier. Terkahir bagi calon pelanggan pada wilayah yang belum terpasang pipa teriser, berlaku ketentuan rasio calon pelanggan dan dikenakan biaya pipa tersier. “Masyarakat bisa mendatangi kantor yang berada di Benteng, dekat Masjid Alfalah,” tutup Rendi. (zen)Ada Promo Sambung Baru PDAM di Kota Jambi, Yuk Cek Syaratnya
Selasa 10-05-2022,13:37 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua
Kategori :
Terkait
Rabu 06-11-2024,19:02 WIB
Atasi Kelangkaan Air Bersih, Cagub Banten Andra Soni Buat Program ASA BISA
Senin 28-10-2024,12:27 WIB
Ini 7 Jenis Kartu Kredit BRI dengan Banyak Keunggulan, Bisa Daftar Offline atau Online
Rabu 18-09-2024,09:22 WIB
Jangan Ketinggalan, Dapatkan Diskon 50 Persen Jasa Service Lengkap di AHASS
Minggu 15-09-2024,08:17 WIB
Beli All New Honda CB150R Streetfire, Dapatkan Diskon dan Potongan Angsuran
Kamis 12-09-2024,17:13 WIB
Anggap Tak Becus Bekerja, Dewan Desak Dirut Perumda Muaro Jambi Mundur
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,13:06 WIB
Direktur PT Putra Batanghari Diperiksa, Kasus Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Aur Duri 1
Sabtu 23-11-2024,10:39 WIB
Ramalan Zodiak 23 November 2024: Waktunya Membuat Keputusan Penting
Sabtu 23-11-2024,18:49 WIB
Program Lumbung Pangan Rakyat dari Zuwanda Diapresiasi, Selaras dengan Keinginan Presiden Prabowo
Sabtu 23-11-2024,12:42 WIB
Fujifilm X-S20: Kamera Ideal untuk Foto Produk Berkualitas Profesional
Sabtu 23-11-2024,12:49 WIB
Wajib Dimiliki Pecinta Traveling, Ini Dia Keuntungan Memiliki Xiaomi Yi Cam
Terkini
Sabtu 23-11-2024,21:03 WIB
Hujan-hujanan di Desa Meranti, Syukur-Khafid Bergembira dengan Warga
Sabtu 23-11-2024,20:53 WIB
Direktur Survei ICRC: Syukur-Khafid Berpotensi Menangi Pilkada Merangin
Sabtu 23-11-2024,20:44 WIB
Pengamanan TPS Pilkada 2024, Polda Jambi Cek Kesiapan Personel
Sabtu 23-11-2024,20:33 WIB
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Proses Pidana
Sabtu 23-11-2024,20:27 WIB