Nekat Curi Kabel Jaringan Telkom, Seorang Pria Diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan

Rabu 11-05-2022,18:34 WIB
Reporter : Deki R Abdillah
Editor : Gita Savana

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Fajar Harry Putra (26) warga Kecamatan Jambi Timur terpaksa diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan setelah melakukan pencurian kabel milik PT Telkom pada Kamis, 5 Mei 2022 lalu di pinggir Jalan Raya dekat tugu PKK, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah 2 kali melakukan pencurian di lokasi tersebut.

"Benar, pelaku sudah berhasil kita amankan beserta barang buktinya 8 batang kabel jaringan telkom, cangkul, gergaji besi, tang dan sepeda motor yang dilengkapi ambung untuk mengangkut hasil curiannya," kata AKP Suhendry, Rabu 11 Mei 2022.

Modusnya, pelaku beraksi sekira pukul 03.00 saat suasana sepi. Melihat kesempatan yang ada, pelaku kemudian menjalankan aksinya dengan memotong kabel telkom tersebut menggunakan tang.

BACA JUGA:Terkait Demo Warga Sakean, Sekda Muarojambi Bakal Bentuk Tim Khusus 

BACA JUGA:Unjuk Rasa di Kantor Bupati Muarojambi, Warga Sakean Minta Akiang Ditangkap

"Saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Jambi Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (dra)

Kategori :