SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dua pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polda Papua, berhasil di amankan oleh Polda Papua, di wilayah hukum Polres Sarolangun, Jambi. Salah satu pelaku PETI yang diamankan tersebut, yakni adik dari anggota DPRD Sarolangun.
Informasi yang diperoleh awak media di lapangan, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Kecamatan Pelawan, Rabu 11 Mei 2022, sekitar pukul 11.00.
AKP Rendy Rinaldi, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku PETI tersebut.
Kasat Reskrim Rendy mengatakan, bahwa kedua pelaku sebelumnya telah diambil keterangan di Manokwari, Papua. Namun, karena tidak kooperatif dan pulang ke Sarolangun, sehingga dilakukan penangkapan di wilayah hukum Polres Sarolangun.
BACA JUGA:Bupati Bungo Mashuri Sambut Kedatangan Danrem 042/Gapu di Kabupaten Bungo
BACA JUGA:Demi Perkuat Sinergitas, Dandim 0415/Jambi Kunjungi Forkopimda di Batanghari
"Sebelumnya pelaku sudah diperiksa di Manokwari, namun karena tidak koperatif dan pulang ke Sarolangun, maka dilakukan penggejaran," ungkapnya.
Saat wartawan ini menanyakan apakah benar salah satu dari pelaku merupakan anggota DPRD Sarolangun, AKP Rendy menyebutkan bahwa yang bersangkutan merupakan adik dari salah satu anggota DPRD Sarolangun
"Bukan anggota dewan, tapi adiknya. Tergantung dari anggota Papua lagi pengembanganyo kayak mano," ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media di lapangan, terdapat ratusan masyarakat Kabupaten Sarolangun, sejak akhir 2021 lalu melakukan aktifitas PETI di Manokwari, Papua. Dari mulai pekerja, hingga pemodal. (bam/enn)