JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Tiga pelaku begal motor bersama satu orang penadah berhasil diringkus oleh Tim Elang Unit Reskrim Polsek Cambai dan Tim Gurita Polres Prabumulih pada Sabtu, 14 Mei 2022 lalu.
Bahkan, kareba melakukan perlawanan dua pelaku atas nama Randa dan Rendy harus ditembak polisi kakinya. Selain itu, satu nama pelaku begal lain yakni rama dan seorang penadah bernama Pion (45).
Sementara itu, tiga pelaku lainnya berinisial SH, WS, dan AR masih dalam pengejaran polisi.
Saat menangkap tersangka Rama, petugas juga mendapatkan perlawanan dari keluarga tersangka.
BACA JUGA:Strategi Berkesenian di Era Integrasi Ekonomi
BACA JUGA:Terlalu Sering Makan Buah Naga, Hati-hati 5 Bahaya Ini
Ayah pelaku menenteng parang untuk menahan petugas yang hendak membawa anaknya. Keributan pun terjadi.
"Saat dilakukan penangkapan, orang tua pelaku melakukan perlawanan dengan membawa parang serta berteriak membangunkan warga," kata Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi seperti dikutip dari JPNN.COM.
"Namun, dengan sigap anggota melakukan tindakan tegas kepada pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke RSUD Kota Prabumulih untuk dilakukan pengobatan.”
Aksi pembegalan terakhir yang dilakukan komplotan tersebut, yakni dengan korban Muhammad Riski.
BACA JUGA:Membahayakan, Petugas Damkar Kota Jambi Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Rumah Warga
BACA JUGA:Imbas Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto-Surabaya, Supir Bus Berpotensi Jadi Tersangka
Kawanan begal merampas motor Honda Scoopy milik Riski di Jalan Raya Sungai Medang pada Kamis lalu. Motor hasil rampasan itu lantas dijual kepada Pion. (*/dra)