JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Sebanyak delapan orang tersangka pengeroyok anggota perguruan silat di Kota Bandung hingga tewas berhasil diamankan polisi.
Kedelapan tersangka pengeroyokan itu berinisial BW (45), FR (30), AS (24), AP (29, RM (30), AS (28), GG (23), dan WG (53).
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyebutkan, bahwa Pengeroyokan itu bermula dari adanya perselisihan antara WG dengan korban DS.
Ternyata, perselisihan itu sudah terjadi sejak Januari tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak Kamu Hari Senin 23 Mei 2022, Capricorn Anda Penuh Dengan Gosip
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu Hari Senin 23 Mei 2022, Cancer Hubungan Anda Mungkin Melewati Fase yang Cukup Dramatis
"Perselisihan antara WG dengan DS berlanjut hingga terjadi pengeroyokan pada 18 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kombes Kusworo seperti dikutip dari JPNN.COM.
Selain melakukan pengeroyokan, para pelaku diduga melindas DS menggunakan sepeda motor.
Kombes Kusworo menyebut perselisihan pada Januari 2022 diduga terjadi setelah korban menganiaya WG.
Lalu, WG tidak terima atas penganiayaan itu berniat membalas dendam kepada korban.
BACA JUGA:Zodiak Kamu Hari Senin 23 Mei 2022, Virgo Lihatlah apa yang Terjadi di Sekitar anda Hari Ini
BACA JUGA:China Siap Putus Hubungan dengan Kanada Demi Huawei? Ini Penyebabnya
Setelah itu, WG diduga menghasut tujuh pelaku lain untuk membantunya membalas dendam terhadap korban, DS.
Menurut Kombes Kusworo Wibowo, delapan orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda saat mengeroyok DS.
Ada tersangka yang berperan memiting leher korban, ada pula yang menganiaya hingga menusuk perut DS dengan senjata tajam.
Sejauh ini, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*/dra)