SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sarolangun, menilai persoalan konflik antara Bank BRI Sarolangun dengan salah satu nasabahnya, semestinya diselesaikan dengan cara mediasi agar tidak menimbulkan kerugian pada kedua belah pihak.
Ketua BPSK Sarolangun, Arsyad mengatakan, jika ditemukan persoalan yang sama di tengah masyarakat, diharapkan masyarakat tidak dirugikan selaku konsumen.
"Untuk mencari jalan keluarnya agar pihak BRI tidak dirugikan, begitu juga dengan nasabah. Maka perlu dilakukan cara mediasi," sebutnya
"Kita mengimbau agar supaya persoalannya segera diselesaikan, lakukan mediasi lah setidaknya," imbuhnya BACA JUGA:Waduh, Pensiunan TNI Ini Ngamuk di Bank BRI Sarolangun, Ini Penyebabnya BACA JUGA:Turnamen Futsal BRI Cup Kualatungkal Berujung Ricuh, Wasit dan Pemain Alami Luka-Luka Untuk diketahui Kejadian tak mengenakan terjadi di KPC Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sarolangun, Selasa 10 Mei 2022 lalu. Seorang pensiunan TNI, diketahui bernama Cik Asan mengamuk di sana. Usut punya usut, rupanya Cik Asan mengamuk lantaran pihak KPC BRI Sarolangun tak memberikan jawaban yang memuaskan terkait pertanyaan Cik Asan.
Cik Asan sendiri mempertanyakan mengenai angsuran kredit pinjamannya pada tahun 2017 lalu, yang tak kunjung selesai. Padahal seharusnya sudah selesai dalam jangka 5 tahun.
“Ini malah nambah 8 tahun tanpa ada pemberitahuan dari pihak bank,” kata Cik Asan, saat ditemui di luar Bank, Selasa 10 Mei 2022 lalu. BACA JUGA:Soal Pensiuan TNI Ngamuk, Pihak BRI Sarolangun Pilih Bungkam BACA JUGA:BRI Pastikan Layanan e-Channel Berjalan Lancar Melalui BRIGesit Saat Libur Lebaran Sebelumnya, dirinya sudah menemui pihak BRI untuk mempertanyakan kredit pinjamannya yang sudah habis masa pembayarannya. Namun, pihak Bank BRI belum memberikan penjelasan terkait persoalan itu. "Saya tanyakan, kan sudah 5 tahun kok jadi 8 tahun. Saya kan cuma tanda tangan harusnya pihak bank menjelaskan. Saya minjam cuma 5 tahun bukan 8 tahun," jelasnya.
Lanjut Cik Asan, pinjamannya pada tahun 2017, tahun ini harusnya sudah selesai. Setelah itu dirinya juga meminta untuk dicairkan uang jaminan pensiunannya, namun pihak Bank BRI mengaku tidak bisa dicairkan uang tersebut.
"Saya mau ambil uang itu untuk kebutuhan sehari-hari, pihak Bank BRI bilang tidak bisa itu ada pihak ketiga asuransi," ujarnya. BACA JUGA:Mengejutkan, M Salah Tolak Tawaran Liverpool BACA JUGA:Kondisi Korban Pembacokan Kian Membaik, Dirut RSUD STS Tebo Bilang Begini
"Saya minjam Rp 100.000.000 selama 5 tahun, dengan angsuran Rp 2.095.000. Tapi kok dak selesai-selesai sudah 5 tahun," kata Cik Asan.
Lanjutnya, kedatangannya ke Kantor BRI malah tidak mendapatkan solusi dari pihak Bank. "Mereka nyuruh saya datang lagi besok, karena orang yang mengurus berkas saya itu tidak ada," ujarnya usai keluar dari Kantor BRI. (bam/zen)