JAMBI, JAMBI-INDEPENDNET.CO.ID – Demi Kecepatan Pelayanan penerbitan Jaminan biaya rawatan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Jambi telah berkolaborasi dengan rumah sakit di seluruh Kota dan Kabupaten wilayah Provinsi Jambi. Kolaborasi Jasa Raharja bersama seluruh rumah sakit terjalin dalam Perjanjian Kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan tujuan meningkatkan pelayanan khususnya dalam hal kemudahan dan kecepatan penerbitan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan penumpang alat angkutan dan lalu lintas jalan.
Donny Koesprayitno Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi dalam keterangan saat di wawancara JEK TV Senin (30/5) mengatakan “Hingga Mei 2022, Jasa Raharja Cabang Jambi telah melakukan kerja sama dengan 41 Rumah sakit yang diterdiri dari Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta di seluruh Kota dan Kabupaten Provinsi Jambi”.
“Seluruh Rumah Sakit Pemerintah di Provinsi Jambi telah bekerja sama dengan Jasa Raharaja Cabang Jambi. Sesuai yang tertulis dalam MOU biaya rawatan yang dijaminkan kepada rumah sakit atas korban kecelakaan diantaranya santunan penggantian perawatan masksimal 20 Juta Rupiah, Manfaat Tambahan Pengganti Biaya P3K 1 juta rupiah dan Manfaat Tambahan Penggantian Biaya Ambulance 500 ribu rupiah” penjelasan lebih lanjut Donny dalam Wawancaranya.
PT. Jasa Raharaja Cabang Jambi bekerja sama dengan 17 Rumah Sakit Pemerintah dan memperluas jaringan kerja sama dengan 24 Rumah Sakit Swasta di Kota dan Kabupaten Provinsi Jambi. Kerja sama penjaminan biaya rawatan bertujuan agar masyarakat dalam mendapatkan perawatan dengan penerbitan Jaminan dari Jasa Raharaja yang cepat dan mudah. Demikian juga apabila korban kecelakaan perlu mendapatkan perawatan lanjutan atau rujukan antar rumah sakit, Jasa Raharaja Jambi bisa langsung menjaminkan sisa biaya rawatan sepanjang belum melewati batas maximal batas plafon di rumah sakit rujukan.
BACA JUGA:1,62Juta Wajib Pajak Terima Surat Cinta Dari DJP
BACA JUGA:Kapal Zidane Express Dilaporkan Hilang di Perairan Madura, SAR Lakukan Pencarian
17 RUMAH SAKIT PEMERINTAH BEKERJASAMA DENGAN PT. JASA RAHARJA JAMBI
2 4 RUMAH SAKIT SWASTA BEKERJASAMA DENGAN PT. JASA RAHARJA JAMBI