Resto Nunggak, Pengelola WTC Protes

Selasa 31-05-2022,10:14 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Jambi Independent

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID– Dalam skala besar, Tim Optimalisasi Pajak Daerah Kota Jambi, Senin (30/5), mendatangi satu persatu wajip pajak, yang selama ini menunggak pajak. Total ada 15 wajib pajak yang tersebar di sejumlah kecamatan Kota Jambi, didatangi tim ini.

Seperti Hotel Abadi Suite Tower, di Jalan Gatot Subroto No 111. Informasi yang didapat, cukup banyak tunggakan yang dilakukan hotel tersebut. Yakni pajak resto sekitar Rp 300 juta, dan pajak hotel yang hampir mencapai Rp 4 miliar.

Tiba di sana, Tim Optimalisasi Pajak Daerah Kota Jambi bertemu dengan GM Hotel Abadi Suite Tower, dan membicarakan mengenai tunggakan tersebut.

Namun sepertinya, pihak Hotel Abadi Suite Tower belum membayar tunggakan tersebut dalam waktu dekat ini. Sehingga mereka diharuskan membuat surat pernyataan, dan diminta segera melunaskannya.

Sayangnya, GM Hotel Abadi Suite Tower, Fitri enggan memberikan komentarnya. Dengan raut wajah yang sedikit kesal ia berlalu meninggalkan sejumlah wartawan yang menunggu di depannya. “Jangan mas, jangan,” kata dia sembari berlalu.

BACA JUGA:DPRD Kota Jambi Sukses Gelar Paripurna HUT Kota Jambi

BACA JUGA:Tips Kencangkan Miss V Longgar Secara Alami

Dari sana tim beranjak ke kantor PT Eraguna Bumi Nusantara (EBN), yang berada di kawasan Pasar Angso Duo Modern. Di sana, tim juga mempertanyakan terkait tunggakan yang mencapa Rp 248 juta pada sektor parkir dan ratusan ribu pada sektor PBB.

Pihak PT EBN, As’Ari Syafi’i menyebutkan, terkait tunggakan tersebut rencananya akan diselesaikan pada hari ini, Selasa (31/5). Bahkan, terkait hal itu pula, bulan Juni mendatang rencananya akan kembali dilakukan uji petik terhadap pendapatan parkir tersebut.

“Sebab memang alat yang ada kerap rusak. Selain itu, banyak warga sekitar yang melewati kawasan pasar ini. Sehingga kita sulit untuk meminta retribusinya,” singkatnya.

Setelah itu, tim bertolak ke Resto Ta Wan yang berada di Mall WTC Batanghari. Sayangnya sampai di sana, Tim Optimalisasi Pajak Daerah Kota Jambi, sempat cekcok dengan seorang pria berkacamata dan berkemeja biru, yang mengaku sebagai pengelola Mall WTC Batanghari.

BACA JUGA: MAXstream Rilis 'Mengejar Surga', Film Orisinal Tentang Perjuangan Anak Menemukan Ayah Kandung

BACA JUGA:Ramalan Karier Zodiak Kamu Hari Selasa 31 Mei 2022, Leo Komunikasi Anda Dan Rekan Kerja Anda Sangat Kuat

Pria yang belum diketahui namanya ini, merasa tak terima, salah satu tempat penjualan di mall nya didatangi oleh tim.

“Bapak kenapa bilang kami ngotot. Kami datang berbicara dengan managemen resto, tiba-tiba bapak datang bilang kami yang ngotot. Mereka ini nunggak pajak,” cetus Nella, Kepala BPPRD Kota Jambi.
Setelah berdiskusi beberapa saat, pria tadi akhirnya mengikuti arahan dari tim, di mana pihak Ta Wan Resto ini diharuskan membayar tunggakan pajak.

Kategori :