MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepolisian Resort (Polres) Bungo menggelar rekontruksi pembunuhan Ashari alias Heri Combo, warga Tanjunggedang, yang ditemukan bersimbah darah di area Pasar Atas Muarabungo, 2 Mei 2022 lalu. Rekonstruksi dilaksanakan Jumat, 3 Juni 2022.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah Ali Adi Ridwan alias Iwan, warga Lubuklandai Kabupaten Bungo.
Rekontruksi ini dihadiri dan diikuti oleh Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septa Badoyo, SIK, MH, KBO Sat Reskrim Iptu Siswanto, S.Sos, Selaku Pemimpin Kanit Pidum Iptu kurniadi, Penyidik Katim IV Pidum Satreskrim polres Bungo Aipda Erfan boy, SH, Jaksa penuntut umum perkara dimaksud yaitu Novri Hardi SH dan Kasi Pidum Anton Sujarwo dan personil Polres Bungo yang melaksanakan pengamanan sebanyak kurang lebih 20 orang.
Rekonstruksi ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran peran pelaku sehingga jelas jalan cerita terjadinya dugaan tindak pidana pembunuhan, dan memberikan gambaran kepada pihak Jaksa Penuntut Umum dalam proses sidang di Pengadilan Negeri.
BACA JUGA:Ditangkap, Ternyata Ini Alasan Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Pakai Narkoba
BACA JUGA:Sejak Kecil Eril Menunjukkan Perilaku yang Baik, Keluarga Ridwan Kamil Mohon Maaf Atas Nama Almarhum
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro menjelaskan, kegiatan ini untuk mengontruksikan kesesuaian keterangan saksi dan petunjuk, serta keterangan alat bukti lain yang dituangkan.
"Alhamdulillah 17 adegan reka ulang dilakukan di TKP, guna mencocokkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelaku pembunuhan. Alhamdulillah rekonstruksi semua berjalan lancar tertib. Dari 17 adegan reka ulang ini, 15 reka ulang terjadi saat pelaku mengeksekusi korban," katanya. (Mai/enn)