MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satlantas Polres Tanjab Timur akan menggelar Operasi Patuh yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2022, dan kegiatan ini sendiri akan berlangsung selama 14 hari.
Untuk lokasi kegiatan ini sendiri, sifatnya tentatif dan akan dilakukan di beberapa ruas jalan raya serta di beberapa pintu masuk yang ada di Kabupaten Tanjab Timur.
Iptu Rio R Siregar selaku Kasat Lantas Polres Tanjab Timur menjelaskan, dalam Operasi Patuh ini nantinya, akan lebih menitikberatkan kepada sosialisasi serta mengedepankan tindakan preemtif dan preventif kepada masyarakat khususnya pengendara agar angka pelanggaran dan laka lantas bisa menurun dari sebelumnya.
"Akan tetapi jika kita menemukan ada pelanggaran seperti adanya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong dan pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, atau jika ada kendaraan yang tidak standar ataupun pelanggaran lainnya, maka akan kita beri sanksi penilangan," jelasnya.
BACA JUGA:Siap-Siap Warga Tanjab Timur, Pekan Depan Kepolisian Gelar Ops Patuh Tahun 2022
BACA JUGA:Seleksi Tilawatil Qur’an Selesai, Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Harap Seperti Ini
Dalam kesempatan ini Iptu Rio juga mengimbau dan mengajak masyarakat agar bisa melengkapi kendaraan mereka, membawa surat resmi kendaraan dan surat izin mengemudi serta menaati peraturan yang berlaku saat hendak berkendara terutama di jalan lintas.
"Untuk pengendara yang usianya sudah bisa untuk memiliki SIM, alangkah baiknya segera mengurus kepemilikan SIM. Dan untuk kendaraan yang tidak lengkap seperti tidak menggunakan spion, nomor polisi dan menggunakan knalpot brong, harap dilengkapi lalu dibuat standar sebagaimana mestinya. Dan tidak lupa selalu menaati peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya. (pan/zen)