JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Aksi keji dua lansia yang melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMP di Blitar berakhir tragis.
Satu pelaku berhasil ditangkap polisi, Namun satu lansia lainnya berakhir tragis karena bunuh diri.
Peristiwa lansia perkosa siswi SMP ini terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Jumat 11 Juni 2022.
Bahkan kasus ini menyulut perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dengan turun tangan dalam mengawal kasus ini.
BACA JUGA:Greysia Polii Masuki Purnatugas, BNI Beri Bantuan Atlet Muda Penerus Greys
BACA JUGA:Ridwan Kamil Unggah Foto Terakhir Bersama Erik, Umumkan Waktu Takziah dan Pemakaman
KemenPPPA memastikan siswi SMP korban kekerasan seksual yang dilakukan dua lansia akan mendapatkan hak dan layanan yang diperlukannya.
Saat ini, disampaikan KemenPPA, korban dalam kondisi hamil 8 bulan.
“KemenPPPA melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA129) telah melakukan koordinasi awal dengan Dinas PPKBPPPA) Kabupaten Blitar,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar.
Lebih jauh, Nahar mengatakan, terduga pelaku (lansia pemerkosa siswi SMP) itu merupakan tetangga korban.
BACA JUGA:Siap Bersaing Di Pasar Global, Cupra Akan Luncurkan 3 Model Kendaraan Listrik
BACA JUGA:Masih Buron, Polisi Minta Kepala Cabang PT DHD Jambi Menyerahkan Diri
Bersangkutan, lanjut Nahar, telah ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Blitar setelah kejadian pemerkosaan tersebut diketahui oleh tetangga lainnya.
Saat ini proses hukum dari kasus (lansia pemerkosa siswi SMP) itu memasuki tahap penyidikan dengan menggunakan sanksi Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. (*/dra)
Artikel ini telah tayang di Disway.id dengan judul Miris! 2 Lansia Tega Perkosa Siswi SMP Hingga Hamil 8 Bulan di Blitar, Satu Pelaku Berakhir Tragis