BENGKULU, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pura-pura ke toilet saat ke Rumah Sakit Raflesia Kota Bengkulu, ternyata mahasiswi Seluma melahirkan.
Padahal, saat mendatangi UGD RS Raflesia itu, mahasiswi asal Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu berinisial Wi (18) itu, mengaku mengalami pendarahan menstruasi.
Kejadian ini membuat pihak Rumah Sakit Raflesia melaporkan hal tersebut ke Polres Bengkulu.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, diketahui bahwa Wi sudah meminum obat-obatan penggugur kandungan. Diduga dia hamil di luar nikah.
BACA JUGA:Harga Sawit di Jambi Turun, Dinas Perkebunan: Sabar, Jangan Demo
BACA JUGA:Hukum Waris Islam (2)
Mahasiswi tersebut mengaku meminum obat-obatan untuk mengugurkan kandungannya di salah satu penginapan di Kota Bengkulu.
Aksinya itu dibantu kekasihnya berinisial TY (18), warga Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan.
Setelah proses penyelidikan, pasangan ini pun langsung diamankan Tim Macan Gading Polres Bengkulu, pada Minggu (27/6) di Rumah Sakit Raflesia.
Keduanya diduga melakukan praktek aborsi dengan menggunakan obat tanpa izin. Mirisnya setelah beberapa jam dilahirkan, sang bayi akhirnya meninggal dunia.
BACA JUGA:SMA TT Jambi Buka Jalur Mandiri, Segini Biaya yang Harus Keluar
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengaku kedua mahasiswa tersebut tengah dimintai keterangan.
Dalam keterangan mereka, Sabtu 25 Juni 2022 pekan lalu, sepasang kekasih tersebut datang ke salah satu penginapan di Sukamerindu, Kota Bengkulu.
Di sana, mereka memesan kamar nomor 25. Saat itu, keduanya sudah membawa obat-obatan penggugur kandungan.