"Ndak usah dikomentarilah. Yang jelas saya sudah mengajukan surat, tidak mungkin saya tarik kembali," tegas Mashuri.
BACA JUGA:Dukung Jambore Nasional V TLCI di Jambi, Ketua IMI Jambi Bilang Begini
BACA JUGA:Punya Fitur Eksklusif, RSV FFC21 Series Resmi Hadir di Jakarta, Cek Harganya Disini
Untuk diketahui, kisruh antara Sekda Merangin dan 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat eselon III Kabupaten Merangin masih berlanjut.
OPD, tokoh masyarakat dan juga sembilan fraksi DPRD Merangin bahkan melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Sekda Merangin Fajarman.
Bahkan, surat kedua diantar langsung Bupati Merangin Mashuri terhadap Gubernur Jambi Al Haris. Hanya saja, secara mendadak Haris mengatakan bahwa Mashuri meminta untuk menunda penarikan Sekda Fajarman tersebut.
Kata Al haris, Mashuri secara langsung menelpon untuk minta pending penarikan Sekda Fajarman.
BACA JUGA:BPH Migas Warning Pemilik SPBU di Jambi Ikuti Aturan Penjualan BBM Bersubsidi
Selain itu, alasan gubernur karena masa jabatan Sekda belum mencukupi satu tahun dan tidak bisa dievaluasi.
Penundaan evaluasi ini juga membuat OPD Merangin semakin meradang. Mereka menilai, jika Sekda Merangin Fajarman tetap dipertahankan dampaknya akan lebih serius. Roda pemerintahan tidak akan stabil seperti sedia kala. (min)