JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kini masyarakat bisa dengan mudah mengakses seluruh layanan kepolisian. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, merealisasikan aplikasi yang disebut Super Apps Presisi Polri.
Aplikasi ini, menjadi sebuah integrasi data seluruh satuan kerja Polri ke dalam Portal Satu Data. Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian (Perpol) Satu Data Polri No. 4 Tahun 2022 yang terbit pada pada 22 Maret 2022 mendasari interoperabilitas data Polri, sehingga data dapat dibagipakaikan antar sistem elektronik yang saling berinteraksi.
Ada 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat, yaitu informasi daerah rawan; pengaduan masyarakat; pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online; informasi E-Tilang; hingga informasi mengenai Pos Polisi.
Berbagai layanan tersebut sebelumnya hanya dapat diakses satu persatu. Warga harus memilik macam-macam aplikasi di smartphone mereka, atau saat mengakses lewat komputer.
BACA JUGA:Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut di Batanghari, Polisi Sebut Pengendara Motor Lalai
BACA JUGA:Merangkap Jadi MenPAN dan RB, Berapa Lama Tito Karnavian Isi Posisi Tjahjo Kumolo?
Ide mengintegrasikan layanan agar efektif dan komprehensif dalam pemanfaatan aplikasi tentu bukan hal baru, namun untuk merealisasikannya tidak semudah mengatakannya. Posko Presisi yang dibentuk sejak awal kepemimpinan Sigit ini, harus merintis Super Apps Framework, yang terdiri dari building block komponen dan modul.
Sigit menjelaskan, dalam building block komponen dan modul terdapat penyatuan manajemen akun dan penyediaan prasarana aplikasi.
"Di dalamnya lagi terdapat penyatuan manajemen akun saja terdapat tiga aktivitas dasar, seperti pendaftaran akun, verifikasi, user types and permission. Sementara pada penyediaan prasarana aplikasi terdapat manajemen dan pengisian formulir, payment gateaway, hingga pengiriman notifikasi," kata Sigit.
Berbagai hal teknis penyelenggaraan IT dan pemrograman juga menjadi rangkaian penyusunan Super Apps Framework, seperti penyamaan API dan data, hingga monitoring performa behaviour sub-aplikasi.
BACA JUGA:Catatan 5 Juli: Dari Pilpres Putaran I Tahun 2004, hingga Penembakan di Lokasi PETI Sarolangun
BACA JUGA:Mobil Pembawa Minyak Mentah Terbakar di Mestong
"Kalau mau detail lagi ada banyak penjelasan rangkaian teknis. Namun, inisiasi untuk menjahit sistem parsial ke dalam sistem yang terintegrasi ini mustahil terlaksana jika tanpa komitmen yang baik dari seluruh stakeholder di Mabes Polri, Polda Jajaran, dan tim teknis hingga support dari berbagai ahli di bidang IT dan data organizer atau sistem informasi," jelasnya.
Jika ditelaah kembali program prioritas Jenderal Sigit saat mengawali kepemimpinannya, dalam fit and proper test di DPR RI Januari 2021 silam, terdapat empat kebijakan utama Polri, yakni transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan.
Kemudian dalam berbagai kesempatan, Kapolri Sigit selalu menekankan digitalisasi sebagai medium implementasi transformasi tersebut. Catatan lengkap digitalisasi terlihat jelas dalam paparan 100 hari capaian kerja Kapolri di DPR RI pada 16 Juni 2021.