Super Apps Presisi Polri yang dirilis bersamaan peringatan HUT Bhayangkara ke-76 ini, menjadi 'gong' perpaduan empat kebijakan utama transformasi dan digitalisasi. Deskripsi teknis Super Apps Presisi Polri secara sederhananya menjadi penyatuan manajemen berbagai satuan kerja atau unit organisasi Polri menjadi satu aplikasi.
BACA JUGA:Ini Bocorannya, Instagram Punya Fitur Baru Yang Lebih Menarik
BACA JUGA: Penyanyi Bob Tutupoly Tutup Usia, Dunia Musik Indonesia Berduka
Dampak dari integrasi data seluruh satuan kerja ini memungkinkan masyarakat di mana pun berada, hanya perlu memanfaatkan satu aplikasi untuk mengakses seluruh layanan kepolisian.
Untuk menjamin keberlanjutan implementasi Super Apps Presisi Polri ini, Perpol Satu Data mengatur perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data, dan penyebarluasan data yang dikelola dan didedikasikan pada Wali Data Mabes Polri.
"Wali Data bertugas untuk menjamin integrasi data secara berkala dari berbagai satuan kerja Polri. Proses kerja yang terbangun dari integrasi data iini menjadi bahan lengkap untuk monitoring evaluasi dan rekomendasi perbaikan kepada pimpinan," pungkas Sigit. (*/rib)