Di Dampingi 3 Orang, Eks Presiden ACT Hadir di Bareskrim

Jumat 08-07-2022,15:56 WIB
Editor : Surya Elviza

KEBAYORAN BARU,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Eks Presiden ACT Ahyudin hadir di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.35 WIB pada Jumat 8 Juli 2022.

  Kedatangan Ahyudin untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri guna dilakukan pemeriksaan.  
Kepada wartawan di lokasi, Ahyudin mengatakan dirinya diperiksa terkait legalitas yayasan yang pernah dipimpinnya itu.
 
BACA JUGA:Kadivpas Kumham Jambi Sidak Lapas Bungo
 
BACA JUGA:Jemaah Tarekat Naqsyabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah Sumatera Utara Rayakan Iduladha Hari Ini
 
"Baru konfirmasi tentang legal yayasan. Jadi, baru seputar legal yayasan, itu saja," kata Ahyudin kepada wartawan, Jumat 8 Juli 2022.
 
Berdasar pantauan, Ahyudin tiba di Ahyudin hadir dan didampingi tiga orang yang diduga kuasa hukumnya.    Saat disinggung perihal dokumen keuangan yang diminta untuk disertakan dalam pemeriksaan itu, Ahyudin mengaku belum ada yang diserahkan. "Belum, belum," kata Ahyudin.   Ahyudin mengaku pemeriksaan terhadap dirinya masih belum rampung.   BACA JUGA:Sebar Berita Bohong, Ketua Khilafatul Muslimin Kota Bandar Lampung Ditangkap Polisi   BACA JUGA:Ketua Komisi X DPR RI Angkat Bicara, Terkait Disahkanny RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi  
Oleh penyidik ,dirinya diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah salat Jumat.
 
 
"Masih lama (pemeriksaannya, red)," ujar Ahyudin.
 
Dalam pemeriksaan ini, Ahyudin diminta menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
 
Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar diagendakan untuk diklarifikasi pada Jumat, 8 Juli 2022 seperti dikutip dari jpnn.com
 
Dalam undangan klarifikasi, penyidik menyarankan agar pihak ACT menyertakan dokumen keuangan. (viz)
Tags : #presiden act #eks presiden act #dugaan penyelewengan dana umat #ahyudin #act
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini