Sementara Ketua DPC Partai Demokrat, Junaidi mengatakan, SK yang mendukungnya pada pencalonan Musyarah Cabang (Muscab) di Kabupaten Muarabungo merupakan SK yang tedaftar di SILON KPU dan tidak ada nama DPAD yang mengundurkan diri tersebut.
BACA JUGA:Kembali Melanggar, 11 Sopir Angkutan Batu Bara di Batanghari Ditilang dan Dilaporkan ke Kementrian
BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Orang Tua Brigadir J Tak Ikut Melapor : Masih Trauma
“Nah bukan saya yang memakai, tapi DPP yang menyetujui itu. Karena saya kan bukan panitia. Kalau versi saya yang diakomodir, berarti versi saya terdaftar di SILON KPU,” jelasnya.
Ditegaskannya juga, dengan keluarnya enam DPAC tersebut tentu tidak berpengaruh pada kepengurusan mereka.
“Kita tidak menggunakan (SK,red) itu. Beda kepengurusan, beda versi. Kita juga tidak menutup kemungkinan untuk merangkul mereka,” tegasnya.
Untuk diketahui, pasca keluarnya putusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat terkait nahkoda baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Batanghari menuai kontra dari sejumlah Kader partai.
BACA JUGA:Waduh, Enam Ketua DPAC Partai Demokrat Batanghari Pilih Hengkang, Ini Alasannya
BACA JUGA:Nahkoda Menghilang, Detik-Detik Perahu di Probolinggo Dihantam Ombak Tenggelam
Wujud dari kekecewaan kader partai berlambang mercy tersebut sebanyak 6 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) mengundurkan diri dan menyatakan sikap keluar dari partai.
Enam DPAC tersebut yakni DPAC Kecamatan Maro Sebo Ilir (MSI), DPAC Kecamatan Muarabulian, DPAC Kecamatan Bajubang, DPAC Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU), DPAC Kecamatan Bathin XXIV, dan DPAC Kecamatan Mersam.
Ramainya pengunduran diri massal ini dikarenakan adanya kecacatan hukum dalam proses pendaftaran Bakal Calon DPC Demokrat Batanghari yang dilakukan oleh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Jambi. (zen)