KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit Satu Kerinci mengaku sudah menyurati pemilik Vila Tirai Embun agar dapat menutup usaha mereka untuk sementara waktu. Namun, sampai saat ini belum ditutup dan masih beroperasi.
Neneng Susanti Kepala kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit satu Kerinci, dikonfirmasi soal permintaan dewan agar vila yang berada dalam kawasan Hutan Produksi untuk ditutup untuk sementara sampai ada izin, mengatakan bahwa KPHP Unit satu Kerinci sudah pernah menyuratinya.
“KPHP sudah surati pemiliknya agar vila ditutup dan surat itu secara resmi disampaikan melalui surat tertulis, dan secara lisan juga sudah," katanya.
Dijelaskan Neneng, bahwa secara undang-undang KPHP hanya memfasilitasi. “Perlu diketahui kami KPHP secara undang-undang hanya sebagai fasilitator. Untuk penegakan hukum itu adalah tanggung jawab Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK," jelasnya.
BACA JUGA:Belum Berizin, Dewan Kerinci Minta KPHP Tutup Homestay Dalam Hutan Produksi
BACA JUGA:Pengguna Narkotika 20 Persen Dari Kalangan Remaja,BNNP Jambi Lakukan Pencegahan ke Berbagai Kalangan
Diakui oleh Kepala KPHP, bahwa dirinya belum melaporkan soal tidak diresponnya surat permohonan agar vila tersebut ditutup Gakkum KLHK, karena pemilik bersedia mengurus izin. “Belum lapor, karena pemilik bersedia mengikuti proses perhutanan sosial," ungkapnya.
Kasat Pol PP Kerinci Nazif, kepada Jambi Independent saat dikonfirmasi mengaku belum ada pemberitahuan dari pihak KPHP soal vila dalam hutan produksi. "Belum ada pemberitahuan, kalau ada nanti kami akan koordinasi dengan KPHP," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Mensediar Ketua Komisi II DPRD Kerinci, mengatakan, homestay yang berada di dalam kawasan Hutan Produksi harus ditutup. Bukannya dibiarkan beroperasi, KPHP harus berani menutup jangan dibiarkan beroperasi sampai ada izin.
"Ya memang harus tutup dulu sebelum semua perizinan dilengkapi, bukan saja izin dari KPHP tapi izin yang lainnya juga harus dilengkapi dulu," katanya.
BACA JUGA:Sisa Waktu Pelunasan Hutang PT EBN Bayar Tinggal 5 Hari, Sekda Provinsi Jambi Bilang Begini
BACA JUGA:Ini Detik-detik Satu Truk Tentara 'Satroni' Sopir Angkot di Sukabumi, Berawal Adu Mulut
Yudi, Forum Peduli Daerah mengatakan dengan tidak ditutupnya homestay oleh KPHP patut kami duga kalau KPHP sebagai perpanjangan tangan Dinas Kehutanan ada main.
"Harus ditutup silahkan prosese surat permohonan izin, tutup sementara sampai ada izin silakan beroperasi, kami tantang KPHP untuk menutup Homestay Tirai Embun," katanya.
Sebelumnya Kepala kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) mengatakan Homestay Tirai Embun belum ada izin bagi pemilik Vila Tirai Embun untuk mengalihkan Hutan Produksi karena pengguna lain.