JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polri telah mengabulkan autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua. Meski demikian, hal ini tak gampang dilakukan.
Ade Firmansyah, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia mengatakan, bahwa autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua (Brigadir J bisa saja menemui kesulitan.
"Misalnya ada pendarahan atau ada bentuk-bentuk luka yang sudah tidak berbentuk," kata Ade dalam acara di salah satu TV swasta, Jumat 22 Juli 2022.
Lanjut Ade, yang awalnya merah, setelah mengalami pembusukan pasti akan berwarna lebih kehitaman. Belum lagi luka yang tadinya bulat bisa jadi berbeda.
BACA JUGA:Dikawal Satpol PP dan Dishub, Truk Pengangkut Sampah Terobos Blokade Warga Sungai Ning di Kerinci
BACA JUGA:Misteri Pemilik Pistol Glock 17 yang Tewaskan Brigadir Yosua, Irjen Napoleon: Itu Tercatat Namanya
Ade mengatakan, bahwa kondisi fisik Brigadir J saat ini terus mengalami pembusukan sejak dinyatakan meninggal pada 8 Juli 2022.
"Pada saat dikebumikan tentu saja formalin itu hanya mencegah supaya pembusukan tidak berjalan dengan cepat, tetapi pembusukan tetap berjalan," terangnya.
Hal ini kata dia, tentu akan memengaruhi banyak hal saat mengidentifikasi terhadap darah, luka-luka, saluran luka. “Semuanya pasti akan sulit sekali," imbuhnya.
Secara teknis dan prosedur Autopsi, kata Ade, sama dengan yang sebelumnya dilakukan oleh Polri.
BACA JUGA:Rute Penyeberangan Kualatungkal-Telaga Punggur Alami Perubahan, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ke Jambi, Satu Konflik Agraria Langsung Selesai
"Durasi analisis tergantung kepada kondisi jenazah. Dalam kondisi tersulit, butuh waktu satu bulan," jelasnya, seperti dikutip disway.id.
Sementara dalam kasus Brigadir Yosua, lanjut Ade, autopsi hanya akan dilakukan beberapa hari karena kondisi jemaah sudah dikebumikan. Setelah diautopsi, jenazah akan langsung dimakamkan kembali.
"Selanjutnya, tim forensik akan melakukan analisis dan pemeriksaan di laboratorium. Proses ini memakan waktu cukup lama," terangnya.