Di sisi lain, Ade menyatakan bahw pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk menangani autopsi ulang Brigadir Yosua.
BACA JUGA:Covid-19 Masih Ada! Sehari Tambah 5.410 Kasus, Simak Nih Penyebarannya di Indonesia
"Tim ini terdiri dari praktisi medis dan ahli akademik," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak, meragukan hasil autopsi RS Polri terkait kasus polisi tembak polisi di rumah singgah, Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022, pukul 17.00 WIB.
Menurutnya, autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua alias Yosua Hutabarat, perlu dilakukan ulang dengan melibatkan sejumlah pihak di luar polri, seperti Rumah Sakit militer, pemerintah, dan swasta.
"Kami meragukan apa yang dilakukan RS Polri soal hasil autopsi Brigadir J. Itu yang mendasari kami minta autopsi ulang," ujar Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Rabu 20 Juli 2022.
BACA JUGA:Brigjen Pol Agus Suharnoko Sampaikan Pemeriksaan Keluarga Yosua, Jawab Soal Autopsi
BACA JUGA:Ada Kabar Baik dari Pemkab Tanjab Timur, Tahun Ini BKPSDMD Usulkan Penerimaan PPPK
Kamaruddin menjelaskan pihak luar RS Polri, seperti Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Laut, Udara, dan RS Cipto Mangunkusumo dan pihak swasta harus dilibatkan dalam timsus baru tersebut.
"Dokter forensik dari beberapa rumah sakit tersebut akan menjelaskan hasil autopsi Brigadir Yosua, secara transparan tanpa ada yang mengintervensi," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di disway.id, dengan judul Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Bakal Sulit, Dokter Forensik Ungkap Tantangannya