Susno Duadji: Dokter yang Periksa Jasad Brigadir J Harus Dinonaktifkan

Sabtu 23-07-2022,21:08 WIB
Editor : Joko Prasetio

"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam," lanjutnya.

Di sebelah Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

BACA JUGA:Hotel Rumah Kito by WH Jambi Rayakan Hari Anak Nasional 

BACA JUGA:Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi Lalu Diancam Bharada E, Kuasa Hukum: Tidak Mungkin..

Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak. 

Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya. (slt) 

Artikel ini telah tayang di fin.co.id dengan judul Susno Duadji: Dokter yang Otopsi Jenazah Brigadir J Harus Diperiksa, Bila Perlu Dinonaktifkan. 

 

Kategori :