Mobil truk seperti angkutan baru bara dan angkutan lainnya dilarang lewat Ness. Melainkan hanya boleh mobil-mobil kecil atau pribadi yang boleh melintas di sana.
BACA JUGA:8 Klub Askab PSSI Tanjab Barat Berebut Tiket ke Asprov Jambi
BACA JUGA:Limbah Pemusnahan Sabu 4,1 Kilogram Dibuang di IPAL RS Bhayangkara, Ini Alasannya
Selain mobil batu bara yang dilarang melintas, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi juga melarang mobil angkutan barang logistik maupun mobil boks melewati jalan tersebut.
"Tapi kalau mobil boks yang ukurannya kecil boleh untuk lewat Ness, kalau besar tidak boleh," ungkap Wing Gunariadi.
Untuk diketahui, jalan ness berkali-kali terjadi kecelakaan lalu lintas. Terbaru Rabu 27 Juli 2022, kecelakaan maut terjadi di sana dan menelan korban jiwa.
Informasi yang didapat, dari kiriman video yang diterima, laka tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, pada Rabu 27 Juli 2022.
BACA JUGA:Proses Autopsi Jenazah Brigadir J Masih Berlangsung, Pintu Ruangan Autopsi Dijaga Ketat
BACA JUGA:Sampah di Kelurahan Penyengat Rendah, Camat: Itu Warga dari Kabupaten Muarojambi yang Buang
Dalam rekaman video tersebut, laka maut itu menimpa sopir carry pick up pengangkut sayur dengan mobil bus Safa Marwa.
"Lakalantas sopir mobil sayur meninggal di tempat dengan mobil Safa Marwa," ungkap suara di dalam video tersebut.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Luvianto melalui Kasi Humas AKP Amradi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Ya benar ada laka di sana. Saat ini anggota sedang olah TKP. Info lengkapnya nanti dikabari," singkatnya. (slt/zen)