Tegas! Susno Duadji Sebut Bharada E Tak Bisa Dibebaskan Polisi: Melalui Sidang Pengadilan

Sabtu 30-07-2022,12:14 WIB
Editor : Gita Savana

"Tadi makanya panjang sekali proses permintaan keterangan, karena jawabannya kami minta untuk deskriptif," ujar dia lagi.

Oleh karena itu, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan berdasarkan jawaban para ajudan yang telah diperiksa tersebut.

Akan tetapi, kata Anam, seluruh rangkaian dan kesimpulan akan disampaikan oleh Komnas HAM saat memberikan laporan akhir.

Pada kesempatan itu, Komnas HAM juga menjelaskan alasan keterlambatan Bharada E datang ke lembaga tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir 

BACA JUGA:Doa Gusti 

BACA JUGA:Airlangga Temui Partai Penguasa Jepang, Sepakati Pertukaran Pemuda Golkar-LDP

"Tempatnya mereka berbeda, makanya yang lain datangnya jam 10.00 WIB, sementara Bharada E baru datang siang tadi," ujarnya pula.

Selain Bharada E, Komnasham juga memeriksa 5 orang ajudan lainnya. 

Sedianya keselurahan ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo sebanyak 7 orang diperiksa. Namu satu orang berhalangan hadir. 

Komnasham hanya memeriksa 6 orang ajudan termasuk Bharada E. Mereka diperiksa dalam satu rungan yang sama. 

BACA JUGA:Nathalie Holsher Bersedia Mengembalikan Mobil Mewah Hadiah Dari Sule 

BACA JUGA:Pengumuman Penting Google Untuk Peramban Chrome

"Jadi tidak dalam satu ruangan yang sama. Ini penting agar kami mendapatkan kekayaan informasi yang dibutuhkan," kata Choirul Anam. 

Dalam pemeriksaan tersebut, tim dari Komnas HAM mendalami sejumlah hal termasuk meminta enam ajudan yang diperiksa untuk menggambarkan posisi terkait peristiwa itu.

Pemeriksaan terhadap para ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo berlangsung sekitar delapan jam yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, dan berakhir menjelang salat Magrib.

Anam mengatakan secara umum semua ajudan mendapatkan pertanyaan yang sama, akan tetapi ada kekhususan pada masing-masing ajudan sebagai contoh Bharada E.

Kategori :