JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir J dalam polisi tembak polisi memang menyita perhatian banyak pihak.
Tak terkecuali sejumlah jenderal purnawirawan polisi. Sejumlah tanggapan dilontarkan terkait kasus Brigadir Jnyang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Ferdy Sambo.
Menyikapi hal itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) angkat bicara.
Lemkapi menilai komentar jenderal purnawirawan polisi itu justru membuat kegaduhan.
BACA JUGA:Waduh, 485 Pegawai RSUD Abunjani Bangko Bakal Dirumahkan, Ini Alasan Manajemen
BACA JUGA:Terungkap! Anggota Polres Merangin yang Meninggal Dunia di Mandiangin, Ditabrak Truk Batu Bara PT SGM
Lemkapi pun mengecam kepada sejumlah jenderal purnawirawan Polri karena membuat pernyataan sehingga membikin kegaduhan dalam perkara kematian Brigadir J.
"Kepada para jenderal purnawirawan polisi, jangan menjadi provokator dan cari pangung," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.
Edi menyarankan para jenderal purnawirawan sebaiknya ikut membantu Polri untuk menyelesaikan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 agar perkara ini cepat kelar.
"Kami ingatkan para jenderal purnawirawan Polri, jangan buat kegaduhan di ranah publik. Jangan memberi pandangan yang menyesatkan dan membingungkan publik," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.
BACA JUGA:Komnas HAM: Kasus Penembakan yang Menewaskan Brigadir J Berkaitan dengan Kejadian di Magelang
BACA JUGA:Belum Diperiksa Dokter Sudah Dikasih Obat, Warga Jambi Keluhkan Puskesmas Paal X, Maulana: Akan Kita Evaluasi
Menurutnya, tidak etis rasanya melihat ada sejumlah jenderal purnawirawan Polri malah hadir di ranah publik mencari panggung dan melemparkan pernyataan yang memprovokasi dan membingungkan publik.
"Kami malah lebih bangga bila melihat para jenderal purnawirawan Polri datang ke Kapolri untuk menyampaikan dukungan, memotivasi dan memberikan masukan lewat organisasi purnawirawan Polri yang diketuai Bambang Hendarso Danuari," katanya.
Edi menilai Polri saat ini sedang butuh dukungan semua pihak, termasuk para purnawirawan akibat derasnya tekanan dan hujatan publik atas kematian Brigadir J.
Pendeteksi kebohongan
Edi juga mengatakan melihat sulitnya mengungkap kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, maka tim khusus Polri perlu menyiapkan lie detector (pendeteksi kebohongan) saat memeriksa keluarga, pengawal dan asisten Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Satu Buah Kapal Terbakar Saat Bongkar Muat Barang di Muara Baru Jakarta Utara
BACA JUGA:Catat! Baznas Buka Pendaftaran Beasiswa Cendekia 2022, Ini Syarat dan Jadwalnya
"Kami yakin dengan menggunakan lie detector akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang bohong," katanya.
Selain lie detector, tim khusus polri juga bisa menyita semua HP dan menganalisa catatan (print out) komunikasi seluruh orang yang ada dalam rumah Ferdy Sambo.
Cara seperti ini, menurutnya, sangat lazim dilakukan petugas profesi dan pengamanan (Propam) di lapangan ketika sedang memeriksa para oknum polisi yang sedang bermasalah dalam tugasnya.
Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pada waktunya nanti, Polri akan mengumumkan tersangka ketika semua bukti bukti sudah dimiliki penyidik kepolisian secara lengkap.
BACA JUGA:Meski Dalam Kondisi Sakit, Ruben Onsu Tetap Lakukan Ini Demi Betrand Peto
BACA JUGA:Lagi, Polisi Tangkap 7 Anggota Geng Motor Jambi yang Bacok Warga, Umurnya Masih Belasan Tahun
Edi Hasibuan juga meminta semua pihak tidak berspekulasi dan memberikan pernyataan tentang luka yang ada dalam tubuh jenazah Brigadir J.
"Jangan berbicara hasil autopsi jika bukan bidangnya karena mengganggu penyidikan," katanya.
Pengungkapan kasus kematian Brigadir yang menimbulkan polemik dan kecurigaan publik membuat Polri membentuk tim khusus yang di dalamnya ada empat jenderal berbintang tiga.(*)
Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul Lemkapi: Kepada Para Jenderal Purnawirawan Polisi Jangan Jadi Provokator dan Cari Pangung