JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Akhirnya satu persatu tabir terbunuhnya Brigadir J mulai terungkap.
Hingga Jumat 5 Agustus 2022, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyebut kasus kematian Brigadir J makin jelas atau terang benderang.
Kejelasan kasus tersebut usai Komnas HAM mendapatkan keterangan dari Polri mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah diperiksa.
“Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin lama makin terang benderang,” kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari tim khusus Polri dan tim siber di Jakarta, Jumat.
BACA JUGA:Ini Klarifikasi Paula Verhoeven Soal Uang Rp 500 Juta Untuk Bonge
BACA JUGA:Anak Pertama Ria Ricis Ada Unsur Tokoh Kartunnya
Disebutkan pula bahwa dari 10 telepon seluler (ponsel) yang telah diperiksa Polri, Komnas HAM kembali diperiksa satu per satu secara detail.
Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga dijelaskan dengan luas soal penggunaan alat, metode yang digunakan, dan logika bekerjanya.
“Termasuk bagaimana memperlakukan handphone tersebut dan mendapatkan substansinya,” terangnya.
Untuk lima ponsel lainnya yang saat ini masih dianalisis, Komnas HAM masih akan menunggu dan segera meminta keterangan apabila telah selesai diperiksa.
BACA JUGA:5 Manfaat Air Garam untuk Kesehatan dan Cara Menggunakannya
BACA JUGA:Bau Badan Menyengat Bikin Gak Pede? Ini 7 Cara Mengatasinya
Terkait dengan kepemilikan ponsel, Anam tidak menjawabnya. Pasalnya, hal tersebut menjadi bagian dari yang akan didalami oleh Komnas HAM.
Semua keterangan yang diperoleh dari 10 ponsel tersebut akan disinkronkan dengan bahan-bahan yang telah didapatkan oleh Komnas HAM sebelumnya.
Keterangan yang didapatkan Komnas HAM juga berkaitan erat dengan konstrain waktu yang sejak awal didapatkan oleh lembaga HAM tersebut saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.