JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bareskrim Polri menunjuk kuasa hukum baru untuk Bharada E.
Ini merupakan pengganti pengacara Andreas Nahot Silitonga untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Di mana sebelumnya, kuasa hukum Bharada E Andreas Nahot mengundurkan diri.
Kuasa hukum Bharada E yang baru yaitu Deolipa Yumara dan Burhanuddin.
BACA JUGA:Nah.. KPK Monitor Pemilihan Wakil Bupati Merangin
BACA JUGA:Dandim 0419/Tanjab Lepas Ponpes Al-Baqiattus Shalihat Ikuti Liga Santri Tingkat Provinsi
Deolipa mengeklaim dirinya menjadi pengacara Bharada E ditunjuk langsung oleh Bareskrim Polri.
Sebab, kata Deolipa, Bareskrim Polri tak ingin kasus kematian Brigadir J cacat formil.
"Sudah diatur kepentingan pro justicia dan penyidikan perkara ini supaya cepat berjalan. Bareskrim tentunya tidak mau ada yang cacat formil dalam melaksanakan penyidikan, sehingga kami ditunjuk secara langsung untuk bisa mendampingi saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai kuasa hukum," kata Deolipa.
"Jadi kami adalah kuasa hukum (Bharada E) yang baru. Kuasa hukum yang sebelumnya Bapak Andreas sudah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri yang sudah diterima," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Sabtu malam.
Deolipa mengaku sudah bertemu langsung dengan Bharada E guna meminta persetujuan sebagai pengacara.
BACA JUGA:10 Napi Korupsi di Jambi Ini Diusulkan Dapat Remisi, Tapi Ada Syaratnya
BACA JUGA:Ini Rinciannya, Biaya Perawatan City Car Suzuki Cukup Terjangkau
"Kami bertemu dengan yang bersangkutan (Bharada E), kami bicara dari hati ke hati, kami bicara semuanya, sehingga Bharada E bersedia mengangkat kami menjadi kuasa hukum yang baru untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya," beber Deolipa.
Seperti diketahui, Bharada E adalah satu dari 8 anak buah Ferdy Sambo. Di antara 8 ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E yang termuda dengan pangkat terendah, Bharada.
Bharada E terseret kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dia disebut sebagai penembak yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hubatarat.
Terkini, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dugaan ikut terlibat dalam kasus kematian Brigadir J dan ditahan di Bareskrim Polri. (*)
Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul Bareskrim Polri Tunjuk Pengacara Baru untuk Bharada E