JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Masyarakat diminta waspada dan berhati-hati terhadap adanya meterai elektronik palsu. Sebab ternyata kasus tersebut sudah ditemukan.
Peruri Minta Masyarakat Waspada Materai Elektronik Palsu, Ini Ciri Cirinya....
Kamis 11-08-2022,20:22 WIB
Editor : Surya Elviza
Beberapa distributor resmi yang terdaftar oleh Peruri di antaranya PT Peruri Digital Security, PT Finnet Indonesia, PT Mitra Pajakku, PT Mitracomm Ekasarana dan Koperasi Pegawai Swadharma.
Selain melalui para distributor, masyarakat juga dapat membelinya melalui retailer resmi.
Berdasarkan PMK nomor 133 tahun 2021, harga meterai yang dijual melalui distributor sama dengan harga kopur yaitu senilai Rp 10 ribu.
BACA JUGA:Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Provinsi Jambi Dalam Masa Persidangan V Tahun 2021-2022
"Harga yang dijual oleh retailer dapat di atas maupun di bawah harga kopur sesuai dengan layanan yang ditawarkan," bebernya.
Fajar juga mengimbau para pengguna meterai elektronik agar melakukan validasi setelah melakukan pembelian meterai elektronik untuk memastikan produk yang dibeli adalah asli.
Hal ini juga sangat penting dilakukan jika kita menerima dokumen dari pihak yang lain yang terdapat meterai elektroniknya.
Cara mengecek keaslian meterai elektronik dapat dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya men-scan menggunakan aplikasi Peruri Scanner, mengklik gambar e-meterai pada aplikasi pdf reader atau menguploadnya pada website verifikasi pdf milik Peruri di https://verification.peruri. co.id/.
“Perkembangan teknologi digital sangat membantu kita dalam melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk dalam pembayaran pajak atas transaksi elektronik melalui pengenaan bea meterai," katanya.
Namun, harus tetap waspada karena pelaku kejahatan akan selalu ada seperti dikutip dari jpnn.com.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut, Peruri telah menyediakan cara memvalidasi meterai elektronik salah satunya menggunakan aplikasi Peruri Scanner untuk melindungi penggunanya,” ungkap Fajar. (viz)
Kategori :